Hakim Morgan Sampai Heran, Kuat Maruf Kerjanya Sopir Tapi Berani Sentuh Putri: Kok Berani Dia?
Sederet fakta hingga perbuatan cukup berani Kuat Maruf terkuak dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
TRIBUN-MEDAN.com - Hakim sampai heran. Kuat Maruf sopir tapi berani sentuh Putri Candrawathi.
Sosok Kuat Maruf cukup menjadi sorotan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Beberapa ulah Kuat Maruf cukup membuat majelis hakim tercengang.
Sederet fakta hingga perbuatan cukup berani Kuat Maruf terkuak dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Bukan sopir biasa
Bahkan Hakim Anggota Morgan Simanjutak mengatakan Kuat Ma'ruf pengaruhnya luar biasa.
Dia bahkan bisa menyuruh-nyuruh ajudan Ferdy Sambo yang notabene anggota polisi.
Sidang Senin kemarin beragendakan pemeriksaan saksi dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E duduk sebagai terdakwa.

Fakta mengenai Kuat Ma'ruf sendiri terungkap saat pemeriksaan saksi asisten rumah tangga (ART) Susi.
Berikut fakta-fakta yang menjelaskan Kuat Ma'ruf bukan 'sopir biasa' :
Berani Larang Ajudan
Kuatnya pengaruh Kuat Ma'ruf terungkap ketika majelis hakim bertanya pada Susi terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Susi menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah Sambo pada 4 Juli 2022.
Saat itu, menurutnya, ada peristiwa Brigadir J hendak mengangkat tubuh Putri Candrawathi tapi dilarang oleh Kuat Ma'ruf.
Susi menjelaskan, Kuat Maruf saat itu meminta tolong padanya untuk mengangkat Putri Candrawathi yang tengah istirahat di sofa.
"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf, dilansir Tribunnews.
Brigadir J awalnya ingin mengangkat Putri Candrawathi untuk dipindahkan ke ruangan atas.