Berita Sergai Terkini
Oknum TNI yang Bawa Ekstasi dengan Teman Wanitanya di Tebingtinggi, Sekarang Ditahan Denpom
Oknum TNI yang diamankan Polres Tebingtinggi bersama rekan wanitanya di sebuah hotel di Kota Tebingtinggi kini ditahan Denpom
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diamankan Polres Tebingtinggi bersama rekan wanitanya di sebuah hotel di Kota Tebingtinggi kini ditahan di Sub Detasemen Polisi Milter (Denpom) Kota Tebingtinggi.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam), Letkol Inf Riko Julyanto Siagian menggatakan, Serda AW telah ditahan sejak didapati membawa pil ekstasi dan diserahkan ke S ubdenpom Tebingtinggi.
Baca juga: Tangis Soimah Pecah, Ngkau Pernah Benci Ibunya karena Hal Ini, Sekarang Menyesal
"Sedang diproses hukum di Subdenpom Tebingtinggi. Yang bersangkutan sudah ditahan di sana," kata Riko, Rabu (2/11/2022).
Riko mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaaan lebih lanjut atas kasus tersebut. Karena itu belum dapat dipastikan apakah akan dilakukan pemecatan terhadap Serda AW.
"Kita tunggu aja proses hukum (untuk hukumannya)," ujar Riko.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Sentil 4 Kabupaten/Kota yang Tak Anggarkan Biaya Atlet di Porprovsu
Penangkapan terhadap Serda AW sebelumnya dilakukan pada Jumat (28/10/2022) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Happy Margowati Suyono mengatakan, selain Serda AW polisi juga mengamankan RSN, tak lain tak bukan adalah rekan wanitanya.
Dari keduanya, polisi mengamankan 20 butir narkoba jenis ekstasi.
Penangkapan keduanya bermula ketika polisi menangkap RSN di hotel Amanda dan menyita 10 butir ekstasi.
Setelah diinterogasi, pelaku RSN mengaku bersama teman prianya yakni Serda AW yang berada di depan hotel.
Polisi lalu menemui Serda AW dan melakukan penggeledahan terhadapnya.
Dari tangan oknum anggota TNI tersebut polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi.
"Kami amankan untuk saat ini. Proses dari anggota TNI sudah kami serahkan ke pihak Denpom," kata Happy.
Sementara untuk pelaku RSN sebut Happy, dilakukan penahanan di Polres Tebingtinggi.
Kasus tersebut pun kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Diamankan hari jumat lalu, untuk rekan wanita kita amankan dan proses di Polres," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)