Polres Asahan

Warga Berseteru, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Selesaikan dengan Problem Solving

Perseteruan antar warga di Dusun X Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan diselesaikan

Istimewa
Perseteruan antar warga di Dusun X Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan diselesaikan Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja dengan problem solving. 

Warga Berseteru, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Selesaikan dengan Problem Solving

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Perseteruan antar warga di Dusun X Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan diselesaikan Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja dengan problem solving.

Mediasi problem solving ini dilakukan terkait masalah mengganggu kenyamanan orang di rumah dan membuat perasaan tidak senang antara Rosdiana (korban) dengan HS selaku terlapor. Keduanya merupakan warga Dusun X Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda JK Pasaribu menyatakan pihaknya mengambil jalur problem solving kepada dua warga yang sedang terlibat permasalahan.

"Problem solving ini kita lakukan di kantor Balai Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan," ujarnya, Rabu (2/11/2022).

Ia mengaku mengambil langkah problem solving sesuai program prioritas Kapolri No XII, agar menerapkan Restoratif Justice sebagai bentuk penyelesaian perkara, guna untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan yaitu kegiatan problem solving, tipiring, (tindak pidana ringan) di masyarakat, dengan mendahulukan mediasi sebagai basis resolusi.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved