Berita Sumut
Gubernur Edy Rahmayadi Akan Panggil 8 Bupati/Wali Kota Tak Raih Opini WTP, Sebut Akan Hapus Dana BOS
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan memanggil delapan bupati/wali kota yang tidak meraih opini WTP, dalam pengeloalaan keuangan daerah.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan memanggil delapan bupati/wali kota yang tidak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam pengeloalaan keuangan daerah.
Edy Rahmayadi menyayangkan masih ada daerah di Sumut yang tidak meraih WTP.
“Mulai besok kita akan kumpul, kita bahas, kita urai, apa sih sulitnya. Kan hanya dua saja itu, kalau gak aset berarti kinerja yang bersangkutan dengan anggaran,” kata Edy Rahmayadi usai Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Tahun 2022 di Medan, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Sentil 4 Kabupaten/Kota yang Tak Anggarkan Biaya Atlet di Porprovsu
Delapan daerah yang tidak meraih WTP tersebut adalah Tanjungbalai, Simalungun, Padanglawas Utara (Paluta), Nias Utara, Nias Selatan, Mandailingnatal (Madina), Langkat, dan Labuhanbatu.
Ada berbagai permasalahan yang membuat delapan daerah itu tidak meraih WTP.
Salah satunya adalah terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam sambutannya di rakor tersebut, Edy Rahmayadi meminta agar dana BOS dihapuskan bila hanya menimbulkan masalah.
“Ini BOS ini dihapus sajalah Pak Heru, tak usah dikasih BOS daripada jadi perkara,” kata Edy kepada Kepala Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb Sumut, Heru Pidyo Nugroho.
Edy menegaskan, dengan dana BOS seharusnya pengelolaan pendidikan semakin baik.
Namun dana BOS justru menjadi persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah di sejumlah kabupaten/kota.
Oleh karena itu menurutnya perlu dilakukan evaluasi, mulai dari kepala dinas pendidikan hingga kepala sekolah.
“Itu yang perlu dievaluasi, kepala dinas pendidikan dengan kepala sekolah,” ujarnya.
Sementara Kepala Kanwil DJPb Sumut Heru Pidyo Nugroho mengatakan, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, masih ada 5 kabupaten/kota yang sama sekali belum pernah meraih opini WTP.
Hal ini harus menjadi perhatian serius untuk ditangani.
Baca juga: Tak Terima Disepelekan Bupati dan Wali Kota, Edy Rahmayadi Minta Kapolda dan Kejatisu Turun Tangan
Sementara itu ada 26 Pemda di Sumut memperoleh opini WTP dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, terdiri dari Pemprov dan 25 pemkab/pemko.
Dari 26 Pemda tersebut 10 di antaranya memperoleh opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut, dan lima Pemda meraih WTP di bawah lima kali.
Penghargaan diberikan Kepala Kanwil Djpb Sumut Heru Pidyo Nugroho dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin.
(cr14/tribun-medan.com)