Berita Seleb

Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara, Minta Persidangan Cepat Digelar, Ingin Bongkar Fakta Ini

Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya baru mendapatkan informasi bahwa Nikita Mirzani disangkakan satu pasal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjar

Kolase Tribun Medan
Nikita Mirzani menangis - 

TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani terancam 12 tahun penjara.

Pihak Niki berharap persidangan bisa segera digelar.

Pasalnya ada fakta yang ingin dibongkar oleh Nikita Mirzani di persidangan nanti.

Nikita Mirzani dan ilustrasi penjara -
Nikita Mirzani dan ilustrasi penjara - (Kolase Tribun Medan)

Meski telah seminggu berada di Rutan Serang, nyatanya kasus Nikita Mirzani masih jadi pembahasan hangat.

Ditambah lagi, Nikita Mirzani memang sempat menolak ditahan hingga membuat keributan.

Kasus tersebut pun bak menjadi kasus besar, apalagi baru terungkap bila Nikita Mirzani sampai dikawal 40 jaksa saat penangkapan.

Hukuman Nikita Mirzani itu tampak disorot oleh pengacara kondang, Hotman Paris.

Baca juga: Fitri Salhuteru Sebut Kepolisian Berlebihan Saat Tangani Kasus Nikita Mirzani, Singgung Ferdy Sambo

Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya baru mendapatkan informasi bahwa Nikita Mirzani disangkakan satu pasal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Di pasal yang disangkakan itu ada Pasal 36 tentang kerugian materiil pelapor dan ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun," ungkap Hotman Paris Hutapea di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV.

Namun, Hotman Paris tidak serta-merta membenarkan penerapan pasal dengan ancaman hukuman yang tinggi dalam kasus Nikita Mirzani.

Hotman Paris lantas meminta Dito Mahendra selaku pelapor membuktikan kerugian materiil yang benar-benar diterimanya imbas perbuatan Nikita.

Nikita Mirzani Tulis Surat di Penjara
Nikita Mirzani Tulis Surat di Penjara (Ist)

"Untuk membuktikan keuangan itu harus ada bukti konkret, apakah pelapor ini benar-benar mengalami kerugian materiil atau tidak. Jadi nama tercemar dan menimbulkan kerugian materiil," terangnya.

Hotman tetap meralat ucapannya tentang penahanan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE setelah melihat daftar pasal yang dikenakan.

"Begitu saya tahu pasal apa saja yang dikenakan, langsung saya hapus postingan-nya. Kan sudah terjawab kenapa Nikita ditahan," ucapnya lagi.

Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Fitri Salhuteru Ungkap Alasan Tetap Dukung Nikita Mirzani, Sebut Sahabatnya Ditakuti Pembohong

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved