Pemkab Dairi

Percepat Daerah Layak Anak, Pemkab Dairi Gelar Dengar Pendapat Bahas Raperda Tentang PAUD

Dalam dengar pendapat ini membahas public hearing diharapkan akan dapat menggali dan menerima saran dan pendapat terkait regulasi yang akan disusun.

Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/ALVI
Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan Public Hearing (dengar pendapat) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang PAUD, di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan Public Hearing (dengar pendapat) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang PAUD, di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (3/11/2022).

Hadir dalam dengar pendapat tersebut Bunda Paud Kabupaten Dairi Romy Mariani Eddy Berutu, Ketua tim penyusunan Ranperda yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jhonny Hutasoit, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Agel Siregar.

Dalam dengar pendapat tersebut, ia mengatakan, public hearing diharapkan akan dapat menggali dan menerima saran dan pendapat terkait regulasi yang akan disusun.

"Dalam sisa waktu masa sidang yang ada di DPRD, akan dipergunakan dengan baik. Kedudukannya ini akan menjadi pedoman payung hukum, menjadi produk dalam mengembangkan Paud di Kabupaten Dairi," ujarnya.

Tindak lanjutnya ini, Ia katakan menjadi bahan penilaian untuk kota layak anak, layak HAM, serta bahan bagi aparatur hukum untuk melihat landasan yuridisial terhadapat program pemerintah yang telah dijalankan.

"Draft yang disajikan ini belum sesempurna yang kita harapkan. Oleh karena itu kesempatan ini mari kita pergunakan dengan sebaik-baiknya," Tutup Jhonny.

Sementara itu, Romy Mariani Eddy Berutu mengatakan, Ranperda ini adalah suatu produk hukum yang sudah lama dinantikan.

Dikatakannya, fungsi utama Bunda Paud Kabupaten dan kecamatan adalah melakukan advokasi, komunikasi dan edukasi kepada masyarakat supaya Paud bisa lebih dikenal akan manfaat dan fungsinya.

Menurut data dari Dirjen Paud, dijelaskan bahwa tingkat partisipasi murid Paud diseluruh Indonesia adalah 30 persen.

"Misalnya kalau ada 1000 anak di Dairi, berarti baru 300 anak yang mengikuti Paud. Yang namanya Paud, tidak ada dikatakan untung, hanya sebatas investasi dikarenakan muridnya terbatas," kata Romy Mariani.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama Himpaudi dan stake holder lainnya memiliki keinginan akan terbentuknya Perda dimana anak- anak diwajibkan mengikuti paud sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar.

"Akhirnya impian ini terwujud, walaupun masih hanya dalam bentuk draft dan kita harapkan para anggota dewan nantinya dapat menyetujui ranperda ini yang muaranya juga untuk kesejahteraan masyarakat Dairi," ujar Romy Mariani.

Romy Mariani pun mengajak seluruh peserta yang hadir agar memberikan masukan kepada tim penyusun agar Ranperda ini bisa sempurna. Diketahui hingga tahun 2022 ini, sudah 54 Paud terakreditasi, hal itu berkat dukungan dari seluruh pihak terkait.

"Kami sebagai Bunda Paud Kabupaten dan para Bunda Paud Kecamatan akan bekerja keras untuk menyampaikan informasi tentang pentingnya Paud bagi masyarakat Dairi," ucap Romy Mariani di akhir sambutannya.

(Cr7/Tribun-Medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved