Ferdy Sambo Ngotot Putri Korban Pelecehan BrigadirJ, Mantan Hakim: Jangan Bicara Soal Syahwat

harus fokus terhadap kasus pembunuhan dan tak perlu mengumbar opini tentang dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

tangkapan layar video
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu dengan keluaga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022). (tangkapan layar video) 

Asep mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang dituduhkan kepada Yosua hanya sekadar narasi yang kemungkinan besar tidak akan muncul di dalam fakta hukum.

"Dakwaan itu adalah barang siapa menghilangkan nyawa orang lain, dan ada perencanaan, mengetahui dan menghendaki," kata Asep.

"Cerita-cerita sampingan tidak akan muncul di fakta hukum," sambung Asep.

Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) lalu menyampaikan alasan dia menghabisi Yosua karena dugaan pelecehan kepada sang istri.

Dia menyampaikan pernyataan itu di depan orangtua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang oleh jaksa penuntut umum.

Dalam pernyataannya, Sambo mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kematian Yosua.

"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.

Akan tetapi, ketika melanjutkan pernyataannya, nada suara Sambo meninggi dibarengi dengan sorot mata yang tajam dan agak melotot ke arah Samuel dan Rosti.

Sambo dalam pernyataannya tetap berkeras peristiwa berdarah itu terjadi karena perbuatan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" ujar Sambo.

Di akhir kalimatnya, Sambo kembali meminta maaf dan menyebut dirinya sudah memohon ampun kepada Tuhan.

"Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan. Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," ujar Sambo.

Adapun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer.

Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai yang melaporkan dugaan pelecehan oleh Yosua yang dia alami di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved