Viral Medsos

Perkembangan Terbaru Kasus Ayah Bantai Anak dan Istrinya, Ngaku Harga Dirinya Terinjak

Berdasarkan pemeriksaan, Rizky kesal karena istrinya yang berinisial NI (31) menanyakan masalah utang di bank pada Selasa (1/11/2022).

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (Kiri) dan Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan) saat konferensi pers kasus pembunuhan anak perempuan berusia 11 tahun oleh ayah kandung di Mapolres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).(M Chaerul Halim) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Perkembangan terbaru kasus ayah bernama Rizky Noviyandi Achmad (31) membantai anak dan istrinya di Perumahan Klaster Pondok, Jatijajar, Depok.

Berdasarkan pemeriksaan, Rizky kesal karena istrinya yang berinisial NI (31) menanyakan masalah utang di bank pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Rizky dan NI kemudian cekcok.

"Dari hasil pemeriksaan terakhir, kami mendapatkan motif baru, di mana pelaku pertama kali cekcoknya terkait masalah pelunasan utang yang ditanyakan oleh istrinya di salah satu bank," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (4/11/2022).

Rizky Noviyandi Achmad pelaku pembantaian terhadap istri dan anak di Depok sempat nyabu bareng teman
Rizky Noviyandi Achmad pelaku pembantaian terhadap istri dan anaknya di Depok. (Kolase Tribun Medan/TribunJakarta)

Setelah cekcok, pelaku keluar mencari makan dan melaksanakan sholat subuh di masjid. Sepulang dari masjid, pelaku melihat istrinya sedang mengemas barang-barang untuk bergegas pergi ke rumah pamannya.

"Selesai sholat subuh (pelaku) kembali ke rumah dan melihat istrinya sedang berkemas dan anaknya sudah rapi menggunakan seragam sekolah," ujar Yogen.

Amarah pelaku kemudian memuncak. Dia mengambil senjata tajam lalu membacok istri dan anak sulungnya. Anak sulungnya, KPC (11), mengalami luka bacokan di sekujur tubuh dan meninggal karena kehabisan darah, sedangkan istrinya kritis.

Sebelumnya, polisi juga menyebutkan bahwa pelaku dan istrinya sering cekcok karena pelaku sering pulang pagi. Sang istri juga meminta cerai. Adapun pelaku kini sudah ditangkap. Dia dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sosok yang membacok istri dan anaknya di Depok. Pelaku telah diringkus Polisi
Sosok yang membacok istri dan anaknya di Depok. Pelaku telah diringkus Polisi (HO)

Motif Pembantaian

Motif Rizky Noviyandi Achmad, membantai anak perempuannya berusia 11 tahun dan istrinya di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar Depok, telah terungkap.

Rizky tega membantai anak sulungnya yang berinisial KPC hingga tewas dengan kondisi mengenaskan. Sedangkan istrinya, NI (31), kondisinya kritis.

Sang istri minta cerai

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan Rizky marah karena sang istri, NI meminta cerai dan hendak pergi dari rumah.

"Saat itu, (istri) mau antar anaknya yang jadi korban (ke sekolah), kemudian (istri) mau ke rumah pamannya. (Ingin) keluar dari rumah karena sering cekcok," ujar Imran di Mapolres Depok, Rabu (2/11/2022).

Perselisihan dipicu karena pelaku sering pulang pagi. Pelaku tak suka saat istri bertanya soal alasannya pulang pagi saat itu, sehingga terjadi cekcok.

Pada saat itu, kata Imran, NI minta cerai. Rizky pun sempat pergi sholat subuh ke masjid. Amarah itu kemudian memuncak sepulang Rizky dari masjid.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved