Brigadir J Ditembak Mati
Badan Intelijen Negara (BIN) Tanggapi Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal Pasokan Informasi
pihak BIN menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) mengklarifikasi pernyataan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut keterangannya di pengadilan bahwa informasi yang didapatkan dari sejumlah intelijen baik di Polri maupun di BIN.
Kepada Tribun-medan.com, pihak BIN menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client yakni Presiden. Sehingga tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak,"ujar Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto.
"BIN adalah intelijen negara bukan untuk kepentingan yang lain,"tegasnya.
Wawan juga menegaskan, BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif.
"Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif,"katanya.
Menurut Wawan, BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus ini.
"Itu menjadi Kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela client-nya. BIN sama sekali tidak ikut campur,"pungkas Wawan Hari Purwanto.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak sering mengaku mendapatkan informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) soal kasus pembunuhan Yosua.
Bahkan, Kamaruddin sering mengungkapkan kedekatannya dengan anggota BIN selama menjadi pengacara. Sehingga, menurutnya wajar bila ia lebih dulu mendapatkan informasi atas kematian Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan metode investigasinya dalam mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut juga dibeberkannya setelah ditanya oleh penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Awalnya Rasamala menanyakannya tentang metode investigasi apa yang digunakannya dalam proses investigasi tersebut.
Kamaruddin kemudian menjelaskan di antaranya adalah dengan wawancara untuk memverifikasi informasi yang disebutnya sebagai "informasi intelijen".
Ia menggambarkan informasi intelijen tersebut berasal dari orang-orang yang tidak mau diungkap identitasnya dan tidak mau menjadi saksi.
"Kemudian, saya juga, seperti yang diminta oleh Majelis Hakim, meminta bukti juga, apa buktinya, adakah saksinya, tetapi mereka justru menutupi siapa identitasnya dan tidak mau bersaksi," kata Kamaruddin.
"Tetapi informasi ini sangat penting. Dari sinilah saya gali terhadap petunjuk, yang tadi dianggap oleh Majelis Hakim jangan melebar, semua itu saya dapatkan dari situ," sambung dia.
Dia menjelaskan informasi tersebut ada yang disertai foto dan ada yang tidak.
Informasi yang didapatkannya tersebut, kata dia, di antaranya adalah terkait penggunaan senjata jenis Glock 17 yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Namun terkait informasi terkait senjata tersebut, kata dia, tidak disertai foto.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, ia kemudian melakukan verifikasi ke sejumlah orang di antaranya adalah sejumlah pejabat tinggi kepolisian.
Namun ia tidak menyebutkan lebih jauh identitas jenderal yang dimaksud.
Verifikasi tersebut, kata dia, dilakukan baik dengan telepon, pesan Whats App, atau bertemu langsung.
"Saya melakukan verifikasi ada yang melalui telpon, whats app, ada yang pertemuan dengan pejabat-pejabat tinggi kepolisian baik yang aktif maupun yang sudah non aktif," kata Kamaruddin.
"Contoh misalnya yang saya verifikasi mengenai Glock 17, HS 16, bahkan sampai gambar-gambarnya juga saya print, bagaimana cara kerjanya, dari mana diperoleh, siapa yang berwemang memakai ini, bagaimana tata cara penggunaan senjata dan seterusnya itu," sambung dia.
Bahkan, kata dia, informasi tersebut juga ia verifikasi ke jenderal bintang tiga dan jenderal-jenderal lain di bawahnya
"Kemudian ada juga informasi yang saya verifikasi sampai kepada jenderal bintang tiga. Saya temui di kantornya, ada informasi begini, lalu dikumpulkan jenderal-jenderal lain. Jenderal lain ini yang di bawahnya membenarkan, oh ini benar, tapi ada juga yang tidak mereka ketahui," kata dia.
Berdasarkan analisanya, ia mengatakan di Kepolisian ada tiga kubu dalam kasus Brigadir J.
Kubu pertama, kata dia, berusaha menutup perkara ini.
Kubu kedua, lanjut dia, mencari kambing hitam di tingkat polisi rendah.
"Kubu ketiga berusaha membongkar seterang-terangnya. Dari kubu yang berusaha membongkar seterang-terangnya ini, ini banyak juga mensupply informasi ke saya," sambung dia.
Informasi yang didapatkannya tersebut, kata dia, kemudian ia teruskan ke penyidik.
"Karena sifatnya informasi, maka setiap informasi yang saya dapatkan saya teruskan ke penyidik," kata dia.
(*Tribun-medan.com/Tribunnews.com)