Maling Motor

Pamer Wajah Jelek, Inilah Maling Motor yang Ditangkap Polsek Firdaus

Petugas Polsek Firdaus akhirnya menangkap dua maling motor yang selama ini meresahkan masyarakat

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
HO
Dua tersangka maling motor pamer wajah jelek setelah ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Dua tersangka maling motor pamer wajah jelek setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Firdaus.

Adapun dua tersangka maling motor yang pamer wajah jelek karena diduga ingin dikasihani itu adalah Misno (60) warga Dusun III, Desa Senah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai dan Supri alias Gopi (39) warga Dusun XII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.

Menurut Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, kedua maling motor yang pamer wajah jelek itu sempat beraksi mencuri motor warga di Dusun VI, Desa Rambong Sialang Tengah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai pada Sabtu (5/11/2022) kemarin. 

Baca juga: Inilah Maling Motor di Masjid Raya Kota Binjai yang Kerap Meresahkan

Menurut AKP Idham, tersangka Misno dibekuk lebih dahulu oleh warga di lokasi kejadian.

Sementara tersangka Supri ditangkap setelahnya usai melarikan diri. 

"Jadi kedua pelaku ini sebelumnya sudah mengincar motor korban bernama Parasiantok. Keduanya juga sudah membuntuti korban hingga ke rumahnya," kata Idham, Minggu (6/11/2022). 

Sialnya, saat keduanya beraksi, pelaku diteriaki maling oleh korbannya. 

Baca juga: Maling Motor Terekam CCTV Beraksi di Salon, Pelaku Ada Dua Orang

Aksi kejar kejar-kejaran pun sempat terjadi.

Warga kemudian membekuk tersangka Misno. 

“Dari pengejaran yang dilakukan, pelaku Misno berhasil ditangkap oleh warga beserta sepeda motor hasil curiannya, sedangkan pelaku Gopi melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4238 XL yang sebelumnya digunakan untuk melakukan aksi curanmor," katanya. 

Polisi pun kemudian melakukan pencarian terhadap satu pelaku lainya.

Baca juga: Maling Motor Ditangkap saat Beraksi di Kosan Perempuan, Pelaku Baru Keluar dari Penjara

Berkisar 6 jam kemudian, polisi berhasil mengamankan Supri.

Dia diamankan di sebuah warung di daerah rumahnya.

Saat diamankan petugas, pelaku terlihat memasang wajah sedih. 

“Dalam hitungan 6 jam pelaku utama dapat ditangkap di Dusun XII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai dalam sebuah warung," kata Idham. 

Baca juga: Sudah Bagus Jadi ASN, Malah Nekat Maling Motor Bersama Pengangguran, Kini Ditahan Polres Batubara

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sebilah pisau dapur, satu set kunci kontak dan satu kunci T sebagai barang bukti.

Kini kedua pelaku dibawa ke Polsek Firdaus untuk dilakukan periksaan lebih lanjut.

"Saat ini kita tahan di Polsek Firdaus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved