Berita Sumut

Dinas Sosial Deliserdang Bakal Coret 1.632 Orang Penerima BLT Tahap I, Ini Penyebabnya

Dinsos Deliserdang bakal hapus data penerima BLT Tahap I dan digantikan dengan data yang lain untuk pencairan tahap II, lantaran tak kunjung dicairkan

Penulis: Indra Gunawan |
HO/Tribun Medan
ILUSTRASI pembagian BLT 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang mencatat sebanyak 68.145 orang masyarakat miskin yang menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tahap I di Kabupaten Deliserdang.

Hal ini sesuai dengan data yang mereka terima dari pihak Kantor Pos Wilayah Tebingtinggi dan Wilayah Medan. Selain jumlah penerima, juga didapatkan jumlah yang gagal bayar sebanyak 1.632 orang.

Informasi yang dihimpun gagal bayar ini tidak bisa dilakukan karena nama warga miskin yang tertera tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Warga Deliserdang Banyak yang Belum Cairkan BLT, Pencairan Diperpanjang Hingga 21 Oktober 2022

Sementara batas waktu pencairan di kantor pos untuk tahap pertama berakhir sampai 31 Oktober 2022 lalu.

Kadis Sosial Kabupaten Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan yang dikonfirmasi membenarkan mengenai hai ini.

"Alokasinya sebenanya ada 69.777 orang untuk di 22 Kecamatan, tapi yang terealisasi cuma 68.145. Sisanya itu ada 1.632 lagi yang tidak mencairkan atau gagal bayar. Kalau dipersentasekan realisasinya 97,66 persen," ujar Rudi, Senin (7/11/2022).

Rudi menyebut beragam penyebab yang membuat warga miskin tersebut tidak mencairkan uang BLT BBM tersebut di kantor pos.

Salah satunya karena sudah tidak lagi menetap di desa karena menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Untuk besaran uang BLT BBM yang diterima besarannya Rp 300 ribu untuk hitungan dua bulan mulai September dan Oktober.

"Untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang di luar kota akan dianjurkan untuk pergantian pengurus yaitu mengubah nama penerima ke salah satu anggota keluarganya yang menetap di situ. KPM pindah alamat akan dianjurkan datang ke Dinas Sosial untuk diperbaharui alamatnya. KPM mampu atas keterangan desa akan diverifikasi kembali oleh Dinas Sosial sebelum dihapus," kata Rudi.

Untuk ke depan mantan Kadis Ketahanan Pangan Deliserdang ini menyebut bagi yang pada periode I tidak mengambil, maka datanya akan dihapus dan digantikan dengan data yang lain untuk pencairan tahap II.

Pasalnya akan ada pencairan BLT BBM tahap II.

Besarannya sama Rp 300 ribu diterima untuk hitungan November dan Desember. 

Baca juga: ANEH Juga, 1500 Warga Namanya Tercatat Penerima BLT, Tapi Orangnya Tidak Ada

"Nanti Kementerian Sosial yang akan memilih untuk penggantinya dan mengambil datanya dari (DTKS). Yang tidak ngambil kemarin ya dicoret. Kalau kita kan selalu kirim terus nama untuk DTKS," kata Rudi.

Dari data yang dihimpun Kecamatan Tanjung Morawa menjadi kecamatan yang paling banyak warganya tidak mengambil BLT BBM ini.

Di kecamatan ini jumlahnya ada tercatat 271 orang, tak jauh berbeda dengan Kecamatan Percut Seituan yang jumlahnya mencapai 232 orang.

Meski nama-namanya sudah sempat dirilis oleh Dinas Sosial Deliserdang, namun orangnya tidak ditemukan.

(dra/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved