Setoran Rp 6 Miliar

Komjen Agus Disebut Terima Setoran dari Tambang Ilegal, Mahfud MD Turun Tangan: Saling Buka Kartu

Mahfud MD angkat bicara soal isu setoran Rp 6 miliar untuk Kabareskrim Komjen Agus terkait tambang ilegal di Kaltim

HO
Mahfud MD angkat bicara soal isu setoran Rp 6 miliar untuk Kabareskrim Komjen Agus terkait tambang ilegal di Kaltim 

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mencuat diduga menerima setoran tambang ilegal di Kaltim.  

Namanya disebut-sebut oleh mantan Polisi bernama Ismail Bolong. Ismail Bolong yang telah memutuskan pensiun dini dengan pangkat Aiptu membeberkan dugaan praktik ilegal perwira polisi di Kaltim. 

Kegaduhan ini telah sampai ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. 

Mahfid menyebut isu setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencatut nama Komjen Agus Andrianto sebagai 'perang bintang' petinggi Polri.

”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf," kata Mahfud, Minggu (6/11/2022) dilansir dari Kompas.id.

Ia menegaskan bahwa akar perselisihan antarpejabat tinggi Polri itu harus segera diredam.

"Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” ujar dia.

Isu setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim itu diungkapkan oleh seseorang mantan polisi bernama Ismail Bolong di media sosial.

Meski Ismail sudah memberikan klarifikasi bahwa ia berada dalam tekanan petinggi Polri lain, Mahfud menegaskan pihaknya akan tetap menelusuri dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kebenaran dari pernyataan Ismail.

”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” tutur Mahfud.

Ia menerangkan, Ismail mengaku mendapatkan tekanan dari Hendra Kurniawan yang menjadi terdakwa perintangan penyidikan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

”Katanya sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan," kata Mahfud.

"Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," ucapnya.

Pensiun dini Ismail terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.

"Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” ucap Mahfud.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved