Sidang Ferdy Sambo

ANEH, Jelang Sidang, Mendadak Nomor HP Yosua Aktif dan Keluar dari Grup WA, Kamaruddin: Ada Memantau

Pada hari ini Selasa (8/11/2022) mendadak nomor HP Yosua keluar dari grup keluarga. Kejadian ini membuat geram keluarga Yosua Hutabarat.

HO
Pada hari ini Selasa (8/11/2022) mendadak nomor HP Yosua keluar dari grup keluarga. Kejadian ini membuat geram keluarga Yosua Hutabarat. 

Kamaruddin: Selama Ini Dia Mantau Keluarga

Sementara itu, Pengacara keluarga Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak mengklaim WhatsApp pribadi Yosua aktif kembali.

Dia mengatakan WA tersebut keluar dari grup WA keluarga. "Sekitar jam 08.30 WIB tadi. Aktif dan keluar (dari grup keluarga)," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Dia juga menunjukkan tangkapan layar yang disebutnya grup keluarga Yosua Hutabarat. Terdapat notifikasi 'Abg Frian Baru keluar'. Setelah itu, muncul chat bertanya siapa yang mengeluarkan.

Ada juga nama kontak, Kak Yuni, yang menyebut itu kontak Yosua dan menyatakan 'waduh'. Kamaruddin menyatakan dirinya sudah mencoba menghubungi nomor tersebut, namun sibuk.

"Tiba-tiba dia (WhatsApp Yosua) aktif dan keluar dari grup keluarga. Berarti selama ini dia mantau keluarga dong. Selama ini dia diam-diam mantau keluarga, baru pagi ini dia keluar dari grup," ujarnya.

"Sudah (menghubungi), saya sudah coba, tapi jawabannya sedang sibuk. Jawabannya nomor itu sedang sibuk, jawaban mesin," sambungnya.

Kamaruddin mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada polisi. Dia meminta polisi mengusut hal tersebut.

Keberadaan handphone (HP) milik Brigadir Yosua hingga saat ini masih menjadi teka-teki. Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak, memohon agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengembalikan HP yang diyakini memuat informasi detail sebelum peristiwa pembunuhan.

"Tolonglah HP anak saya ditunjukkan semua biar tertera. Saya tidak mengetahui bagaimana detailnya. Alat komunikasi anak aku, Putri, tolong dikembalikan ke saya, biar detail. Tolong dikembalikan, Bu Putri, HP anak saya. Hati saya hancur, harus mengetahui detailnya komunikasi saya dengan anak saya," ujar Rosti saat menjadi saksi di persidangan.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membantah soal HP tersebut di tangan kliennya.

Dia mengatakan barang bukti dalam kasus kematian Brigadir Yosua disita penyidik, termasuk ponsel Yosua.

"Kami tentu memahami kesedihan Ibu. Kami perlu mengajukan satu pertanyaan. Kalau dokumen elektronik, itu tentu disita," kata Febri di ruang sidang.

Sidang Lanjutan

Tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan surat keberatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved