Berita Seleb
DIBONGKAR Ismail Bolong Uang Setoran 6 Miliar ke Petinggi Polri, Anak Buah Ferdy Sambo Terlibat
Ismail Bolong akhirnya mengurai klarifikasi terkait pengakuan dirinya pernah menyetorkan miliaran
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Ismail bongkar dugaan kasus suap. Sederet pengakuan mengejutkan diungkap Ismail Bolong.
Ismail Bolong akhirnya mengurai klarifikasi terkait pengakuan dirinya pernah menyetorkan miliaran uang kepada perwira tinggi Polri.
Dalam tayangan video yang beredar, Ismail Bolong disebut sebagai pengepul bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Video pengakuan itu Ismail Bolong ternyata ia buat sejak Februari 2022.
Baca juga: Susi ART Sambo Bongkar Tabiat Kuat Maruf Suka Perintah Ajudan, Hakim: Siapa Sebenarnya Kuat!
Baca juga: Fakta Baru Kantong Jenazah Brigadir J Diungkap Sopir Ambulans, Cerita Wajah Terakhir Almarhum
Ismail Bolong mengaku saat itu ia dalam posisi diintimidasi.
1. Setor uang Rp6 miliar kepada Petinggi Polri
Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong menyebutkan koordinasi yang dilakukan dengan petinggi Polri itu dilakukan dengan menyetor uang Rp6 miliar.

Ismail Bolong tiga kali menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri tersebut.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail, dikutip dari TribunKaltim.
Baca juga: AKBP Josua Tampubolon Sidak Kantor Pelayanan SIM Polres Samosir, Jangan Coba Pungli
Baca juga: AKHIRNYA Baim Wong Buat Konten Lagi, Momen Umrah Paula dan Kiano jadi Sorotan
Uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya.
"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus."
2. Tambang ilegal merupakan bisnis pribadi
Ismail Bolong menjelaskan dalam videonya, tambang ilegal tersebut ia operasikan sendiri.
Ia mengklaim, tidak ada campur tangan atau perintah dari atasannya.
Menurut sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong disebutkan sebagai mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.