Viral Medsos

Diungkap Tarif Video Kebaya Merah, Ternyata Dibanderol Harga Segini, Ada 92 File lagi Tersimpan

Polda Jatim mengungkapkan motif pembuatan video porno Kebaya Merah yang viral di media sosial. 

dok.polda jatim
ACS dan AH, pemeran video asusila kebaya merah telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Menurut pengakuan tersangka pada polisi, mereka pasangan kekasih. (dok.polda jatim) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Jatim mengungkapkan motif pembuatan video porno Kebaya Merah yang viral di media sosial. 

Polisi telah mendalami kasus ini dan menemukan ada transaksi jual-beli video syur yang diproduksi tersangka. 

Dua pemeran video porno 'Kebaya Merah', berinisial ACS (pria) dan AH (perempuan) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur (Jatim).

Selain telah menetapkan mereka sebagai tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit harddisk, dua unit handphone milik tersangka dan satu invoice atau tagihan pemesanan hotel.

Di dalam harddisk tersebut, polisi ternyata menemukan 92 rekaman video porno.

Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman dalam konferensi pers, Selasa (8/11/2022).

"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno," kata Farman.

"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun."

Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya yang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan  ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya yang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan  ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022). (dok.polda jatim)

Selain menemukan puluhan video porno, polisi juga turut menemukan ratusan foto telanjang hasil produksi kedua tersangka.

Foto-foto tersebut, juga diduga turut diperjualbelikan oleh para tersangka.

"Dan ada juga kami temukan 100 foto nude (telanjang," ujarnya.

Sebelumnya, Farman telah menyebut kedua pelaku kerap memproduksi konten syur berdasarkan pesanan di Twitter.

Konten video mesum tersebut dibuat dengan beragam judul dan tema sesuai dengan pesanan.

"Hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.

Baca juga: Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemkab Dairi Bersama Polres Gelar Workshop UMKM

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 11 Orang ASN Dalam Jabatan Administrasi

Adapun tarif pembuatan video, kata Farman, bervariasi, tergantung tema yang dipesan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved