Berita Viral
Penemuan Jasad Gadis di Selokan Terkuak, Ternyata Soal Asmara, Pelaku Tak Terima Diputuskan Cintanya
Penemuan jasad gadis berusia 26 tahun di selokan di balakang gardu listrik terlah terkuak.
Mengetahui korban tak lagi bernyawa, DT akhirnya membuang jasadnya ke pinggir selokan di belakang gardu listrik di Jalan Kelapa Nias.
Menurut Vokky, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja penerangan jalan pada 4 November lalu.
Atas penemuan tersebut, polisi langsung mendatangi TKP dan memeriksa jasad korban yang telah meninggal sekitar 12 hari.
"Kita dibantu tim Inafis sehingga kami dapat mengidentifikasi pelaku dari sidik jari. Pelaku ditangkap tanggal 5 November di rumahnya di Sumur Batu," ungkapnya.
Atas pembunuhan sadis tersebut, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Bikin Ulah, Polisi Baru Lulus Nekat Kabur dari Barak untuk Mabuk-mabukan dan Main Perempuan
Baca juga: Pembatas Jalan yang Baru Dibangun di Jalan Karya Wisata Sebabkan Kecelakaan, Begini Penjelasan Camat
(*)
Berita sudah tayang di wartakota.tribunnews.com