Berita Seleb
Sosok ACS dan AH, Aktor dan Aktris Video Bokeh, Satu Video Rp 750 Ribu, Sudah Bikin 92 Tema Video
Pemeran pria bertopeng, ACS (24), warga Surabaya, dan pemeran wanita kebaya merah, AH (24), warga Malang.
"Produksi tahun ini. Pasar lokal dan luar. Soal tarif, kami fokus pada kebaya merah," ujar pria yang menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu.

Baca juga: Demi Fantasi Seksual, Wanita AH (24) Pakai Kebaya Merah, Kini Kedua Pemeran Video Sudah Tersangka
Baca juga: Pemeran Kebaya Merah Bukan Amatir, Ternyata Ahli Film Dewasa, Sudah Produksi 92 Video Sesuai Pesanan
Dijerat UU ITE
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pemeran Video Dewasa Kebaya Merah Produksi 92 Video, Terima Pesanan Beragam Tema, Segini Harganya,