Penertiban Bumper Sibolangit

BREAKINGNEWS Arus Lalin Jalur Medan-Berastagi Terancam Lumpuh Total, Warga Bakar Ban Blokade Jalan

Rencana penertiban Bumi Perkemahan Sibolangit kembali mendapat perlawanan dari warga. Saat ini warga memblokade jalan

Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Arus lalu lintas jalur Medan-Berastagi hari ini, Rabu (9/11/2022) terancam lumpuh total.

Saat ini, warga yang tinggal di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang tengah blokade jalan dan melakukan aksi bakar ban.

Menurut informasi, aksi bakar ban dan blokade jalan ini bagian dari upaya penolakan warga terhadap rencana penertiban kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit yang akan dilakukan Pemprov Sumut.

Baca juga: MACET TOTAL Jalur-Medan Berastagi, Warga Masih Lakukan Aksi Bakar Ban di Tengah Jalan

Dari informasi yang diterima tribun-medan.com, rencananya Satpol PP Pemprov Sumut akan menempel surat peringatan (SP) kedua agar warga angkat kaki dari Bumi Perkemahan Sibolangit.

Namun, warga menolak.

Mereka berkumpul melakukan aksi persis di tengah jalan utama jalur Medan-Berastagi.

Dari video yang diterima Tribun-medan.com, terlihat warga membawa spanduk berisi kecaman terhadap pemerintah.

Mereka tidak rela jika dipaksa angkat kaki dari tempatnya tinggal.

Baca juga: Seketika Putri Tertawa saat Diungkap Momen Disuapi Kue, Sedangkan Ferdy Sambo hanya Diam

Baca juga: POTRET Rumah dan Mobil Mewah Ismail Bolong Mulai dari Fortuner hingga Lexus Putih

Tampak dalam video, kendaraan dari arah Medan dan Karo sudah mulai mengular.

Kendaraan tidak bisa lewat, lantaran warga tumpah ruah di tengah jalan.

Saat melakukan aksi, warga terlihat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Jangan mau mundur. Maju terus," teriak warga dalam video.

Mereka juga menyebut, pemerintah seharusnya berpihak pada masyarakat.

Baca juga: INILAH Sosok Tari Pratomo, Istri Kapolres yang Disebut Selingkuh dengan Kasat Lantas hingga Check In

"Kami minta tolong sama pak Jokowi. Tolong kami," teriak warga.

Seorang orator juga meminta agar masyarakat merapatkan barisan.

Jangan sampai ada penyusup yang berusaha mengacak-acak barisan masyarakat.

Sampai saat ini, aksi terus berlangsung.

Asap hitam membubung tinggi dari lokasi aksi.

Warga melakukan blokade jalan, dan tak satupun kendaraan yang bisa melintas dari arah Medan menuju Berastagi dan sebaliknya.

Dikabarkan vila punya pejabat dan bandit

Di di atas lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang kini berdiri sejumlah vila mewah. 

Namun, tidak jelas siapa pemilik vila mewah ini.

Kenapa vila mewah ini bisa berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai aset Pemprov Sumut.

Ada yang menyebutkan, bahwa vila mewah yang berdiri tanpa izin pembangunan dari Pemkab Deliserdang ini milik oknum pejabat dan kalangan bandit.

Suasana unjuk rasa di Jalan lintas Medan - Berastagi, tepatnya di depan Bumi Perkemahan Sibolangit, Deliserdang.
Suasana unjuk rasa di Jalan lintas Medan - Berastagi, tepatnya di depan Bumi Perkemahan Sibolangit, Deliserdang. (HO / Tribun Medan)

Mereka ini pula yang sekarang disebut-sebut memprovokasi masyarakat, agar melawan Pemprov Sumut.

Sejumlah pejabat di Kabupaten Deliserdang yang dikonfirmasi Tribun-medan.com, semuanya kompak mengaku tidak tahu.

Mulai dari Kepala Desa, Camat, hingga Kepala Dinas tidak tahu siapa pemilik vila mewah itu.

"Enggak tahu kita siapa yang punya vila itu. Sebelum saya (jadi Kades), sudah ada memang dibangun," kata Kepala Desa Bandar Baru, Bincar Sitepu, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: ANEH, Ada Pendemo Minta Rumah Tahfiz Quran Siti Hajar di Sibolangit Ditutup, Alasan Ganggu The Hill

Disinggung lebih lanjut mengenai vila mewah ini, Bincar menduga bahwa masyarakat memberikan hibah kepada pemilik vila. 

"Mungkin ada masyarakat yang menghibahkan lahannya untuk dibangun. Dan mungkin saja ada kesepakatan sama warga, makanya dibangun. Tapi enggak tahu siapa yang punya," kata Bincar. 

Senada disampaikan Camat Sibolangit, Hesron Girsang.

Ketika dikonfirmasi, Hesron juga mengaku tidak tahu siapa pemilik vila mewah di Bumi Perkemahan Sibolangit itu. 

Ia mengaku belum genap satu bulan menjabat sebagai Camat Sibolangit.

Baca juga: Warga Bumi Perkemahan Sibolangit Gelar Unjuk Rasa, Minta Pemkab Deliserdang Kembalikan Tanah Mereka

Terisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deliserdang, Muhammad Salim menegaskan vila mewah yang ada di Bumi Perkemahan Sibolangit itu tidak ada izinnya dari Pemkab Deliserdang.

Pemkab Deliserdang sampai detik ini tidak pernah menerbitkan izin apapun, terkhusus menyangkut permohonan pembangunan vila mewah. 

"Enggak pernah ada keluar izinnya dari kami, karena enggak pernah ngajukan izin," kata Salim.

Ia mengatakan, kalaupun ada yang ingin mengajukan izin pembangunan, tentu alas haknya harus jelas.

Sementara lokasi Bumi Perkemahan Sibolangit itu diklaim sebagai aset Pemprov Sumut. 

Baca juga: Warga Bandar Baru Sibolangit Gelar Demo setelah Satpol PP Tempel Surat Pengosongan Rumah

"Kalau mau ngajukan izin, kan alas haknya juga harus jelas. Harus ada sertifikat. Saya memang belum pernah masuk ke kawasan itu (lahan Bumi Perkemahan Pramuka), tapi intinya memang banyak vila. Cuma itu lah, enggak tahu siapa yang punya," kata Salim.

Dia menegaskan, bahwa dirinya sudah mengecek izin vila tersebut.

Pemkab Deliserdang meyakinkan, bahwa mereka tidak pernah menerbitkan izin apapun, termasuk soal pembangunan vila mewah di Bumi Perkemahan Sibolangit.

Merujuk dari keterangan pejabat Pemkab Deliserdang itu, dapat dipastikan bahwa keberadaan vila mewah tersebut ilegal.

Bila benar Pemprov Sumut sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, dapat dipastikan bahwa pemilik vila mewah patut diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan mendirikan bangunan di atas tanah negara. 

Indikasi jual beli lahan

Di tengah polemik sengketa lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, mencuat isu adanya jual beli lahan hingga keterlibatan mafia tanah.

Baca juga: DPRD Deliserdang Minta Pemprovsu Hentikan Sementara Penertiban Warga Bumi Perkemahan Sibolangit

Pasalnya, di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, kini banyak berdiri sejumlah vila mewah dan rumah yang entah milik siapa.

“Itu vila mewah, tidak mungkin penggarap biasa. Nilainya ratusan juta hingga miliaran. Sebagian besar tidak ada yang menempati saat petugas datang," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sumut, Mahfullah P Daulay, Kamis (21/10/2022).

Ia mengatakan, jika ada yang mengklaim bahwa bangunan mewah di sana milik warga, itu tidak benar. 

"Jika ada yang katanya ‘rumah warga’, mereka teridentifikasi sebagai penjaga vila dan bukan pemilik bangunan. Karena itu, surat pemberitahuan penertiban tidak bisa mereka terima, karena bukan pemilik bangunan, sehingga kita tempel di pintu atau jendela,” tegasnya.

Puluhan warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, melakukan aksi demo karena tidak terima rumahnya dipasang surat pengosongan, Rabu (12/10/2022) kemarin. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)
Puluhan warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, melakukan aksi demo karena tidak terima rumahnya dipasang surat pengosongan, Rabu (12/10/2022) kemarin. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) (TRIBUN MEDAN/M NASRUL)

Baca juga: Diminta Kosongkan Bumi Perkemahan Sibolangit, Warga Sibolangit Tak Terima dan Kembali Unjuk Rasa

Menyangkut adanya penolakan dari warga terkait rencana penertiban yang bakal dilakukan Pemprov Sumut, Mahfullah menduga ada pihak yang sengaja ingin 'menunggangi' masyarakat sekitar.

Ia pun mengaku sudah melaporkan oknum tersebut ke polisi.

“Yang pertama, ini sesuai perintah KPK dalam rapat Korsupgah untuk penyelamatan aset negara dan harus tuntas. Kedua, kami minta masyarakat jangan terprovokasi, karena kami tahu pemilik villa mewah itu bukan orang biasa. Apalagi sampai mengerahkan perempuan dan anak sekolah untuk menghalangi,” katanya.

Baca juga: Pemprov Sumut Ancam Ratakan Semua Bangunan Liar di Bumi Perkemahan Sibolangit

Mahfullah pun menegaskan, jika nantinya oknum terkait terus memprovokasi masyarakat, maka Pemprov Sumut akan mengambil langkah tegas. 

“Jadi bagi siapapun pihak yang mencoba menghalangi, akan ada tindakan. Sekali lagi saya tegaskan, itu vila mewah, bukan milik penggarap biasa. Dan kami sudah mengetahui beberapa nama pejabat atau orang tertentu yang memanfaatkan masyarakat untuh menghalangi tugas pemerintah,” pungkasnya(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved