Sosok Labora Sitorus
Ingat Kasus Labora Sitorus? Cuma Pangkat Aiptu Raup Triliunan dari Bisnis Ilegal hingga Suap Perwira
Dia adalah Labora Sitorus. Nama Labora Sitorus tak asing di Papua. Ia hanya berpangkat Aiptu yang bertugas di Polres Raja Ampat.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar dugaan setoran tambang ilegal ke Kabareskrim membuat geger publik. Kabareskrim Komjen Agus diduga mendapatkan setoran Rp 6 miliar dari pecatan Polri Ismail Bolong.
Ismail Bolong memiliki harta yang fantastis saat menjadi polisi dengan bisnis haram pengepul batubara ilegal. Ketika itu Ismail hanya berpangkat Aiptu dan bertugas di Kalimantan Timur.
Selain Ismail Bolong, ada satu lagi pecatan Polri yang meraup uang hingga triliunan rupiah dari bisnis ilegal.
Dia adalah Labora Sitorus. Nama Labora Sitorus tak asing di Papua. Ia hanya berpangkat Aiptu yang bertugas di Polres Raja Ampat.
Nama Labora mencuat setelah adanya laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut transaksi keuangannya mencapai Rp 1,5 triliun pada 2013 silam.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi transaksi dari tahun 2007 hingga 2012.
Kemudian kepolisian pun melakukan penyelidikan sampai akhirnya didapat bisnis haram yang dilakukan Labora.
Labora Sitorus memiliki bisnis penjualan Bahan Bakar Minyak ilegal, selain itu ia pun melakukan bisnis jual beli kayu ilegal yang ia kelola lewat PT Seno Adi Wijaya dan PT Rotua yang dikelola keluarganya.
Labora sudah berdinas di Papua selama 27 tahun dan bisnisnya pun sudah berjalan bertahun-tahun, sehingga wajar bila transaksi di rekeningnya mencapai Rp 1,5 triliun.
Bareskrim Polri pun saat itu mengirimkan timnya ke Papua untuk mengusut kasus tersebut.
Bulan Mei 2013, Labora pun menjadi tersangka kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang saat ini ditangani Polda Papua dan Bareskrim Polri.
Tidak terima menjadi tersangka, Labora pun mengadu ke Kompolnas.
Karena tidak memenuhi panggilan penyidik, Labora pun diciduk tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Papua usai menemui komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Sabtu (18/5/2013) malam.
Baca juga: PAKAR: KESAKSIAN SUSI Terpengaruh Relasi Kuasa Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kenapa?
Baca juga: Angka Covid-19 di Kota Siantar Kembali Meningkat, Hari Ini Ada Tambahan 6 Kasus
Labora kemudian mendekam di Tahanan Bareskrim Polri, Minggu (19/5/2016).
60 rekeningnya pun saat itu diblokir untuk kepentingan penyidikan.