Tahanan Kabur
Karutan Klas IIB Sipirok Diperiksa Buntut Kaburnya 7 Tahanan, Kadivpas: Bangunan Rutan Tak Standar
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyanto mengatakan kasus kaburnya 7tahanan dari Rutan Klas II B Sipirok masih dalam proses investigasi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tujuh tahanan kabur dari Rutan Klas II B Sipirok berbuntut diperiksanya Kepala Rutan (Karutan) Muslimin Surbakti.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno saat dikonfirmasi, mengatakan kasus kaburnya tujuh tahanan dari Rutan Klas II B Sipirok masih dalam proses investigasi.
Baca juga: 7 Tahanan Rutan Klas IIB Sipirok Kabur Jebol Dinding Penjara, 2 Ditangkap saat Mengadang Sopir Truk
Menurutnya, kondisi bangunan Rutan Klas II B Sipirok tidak sesuai dengan standar bangunan Lapas atau Rutan.
"Masih dalam proses investigasi. Karena kondisi bangunan Rutan yang tidak sesuai standar Pola Bangunan Lapas atau Rutan," kata Erwedi, Rabu (9/11/2022).
Adapun identitas tujuh tahanan yang kabur itu yakni Muhammad Hatta Harahap, Enda Muda Lubis, Syamsul Harahap, Jonri Batubara, Muhammad Ramadan alias Madan, Pian Nasution, dan Mara Hakim Dalimunthe alias Bayo.
Dari ketujuh tahanan yang kabur tersebut, dua di antaranya telah diamankan kembali.
"Sudah ditangkap 2 orang (Muhammad Hatta Harahap dan Pian Nasution)," urainya.
Baca juga: 7 Narapidana Rutan Sipirok Kabur, Diduga karena Tak Ada Penjaga dan Dinding Sel Rapuh
Diketahui sebelumnya, ketujuh napi tersebut melarikan dari dari Rutan Klas II B dengan cara memanjat pagar tembok rutan setinggi 6 meter, menggunakan kain yang dipakai sebagai tali.
Tujuh napi itu kabur pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
(cr28/tribun-medan.com)