Polres Samosir
Lama Bertikai dan Memanas, Oleh Kapolres Samosir Robinson dan Bonur Didamaikan Secara Kekeluargaan
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH memdamaikan dua belah pihak bertikai di Mapolres Samosir, Senin (7/11/022) antara
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR -Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH mengundang 2 belah pihak yang terlibat pertikaian ke Mapolres Samosir, Senin (7/11/022).
Kedua belah pihak yang bertikai yakni, Bonur Nainggolan selaku pelapor dan Robinhot Simbolon sebagai terlapor.
Sebelumnya, Bonur melaporkan Robinhot atas dugaan penghinaan, LP / B - 52 / II / 2022 / SPKT / Polres Samosir/Polda Sumut, 08 Februari 2022 lalu.
Saat itu, beredar video Robinhot Simbolon dan akun media sosial yang mengirimkan WA dan Video kepada Kapolda Sumut sebelumnya.

Sesuai laporan Bonur, kejadian itu diketahui pada Rabu 02 Februari 2022 sekira pukul 09.00 WIB di Desa Sampur Toba Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.
Polisi lalu memeriksa Bonur Nainggolan dan suaminya Mangiring Simbolon selaku suami Bonur, Heppy Nora dan Robinhot Simbolon.
Pada Kamis 03 Februari 2022 pukul 10.00 WIB, mediasi pun dilakukan di Kantor Desa Sampur Toba Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, namun tidak ada titik temu antara kedua belah dan Bonur merasa ketakutan dan trauma.
Kemudian, 30 September 2022 Robinhot membuat video di Aplikasi TikTok berisi terkait kasus penghinaan yang dilakukannya.

Lalu, Selasa 11 Oktober 2022 Robinhot diundang datang ke Polres Samosir untuk melakukan klarifikasi terkait dengan video tersebut. Robinhot mengakui bahwa video tersebut bukan atas kemauannya sendiri.
Selanjutnya pada Rabu 12 Oktober 2022 di aula Restoratif Justice Sat Reskrim Polres Samosir dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Lagi-lagi, mediasi tersebut belum berhasil dikarenakan Bonur meminta ganti rugi untuk pengerusakan yang dilakukan Robinhot.
Mediasi juga belum menemui titik temu dikarenakan Robinhot tidak menyanggupi permintaan Bonur Nainggolan
Kemudian, pada Senin 07 November 2022 kembali dilakukan mediasi kedua belah pihak yang langsung dipimpin Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon.
Mediasi tersebut akhirnya berhasil. Pihak Pelapor Bonur Nainggolan dan Robinhot Simbolon sepakat berdamai secara kekeluargaan dan Bonur Nainggolan tidak keberatan mencabut laporan pengaduan.
Kepada Robinhot dan Bonur, Kapolres mengingatkan agar kedua belah pihak tidak lagi saling berburuk sangka.