Hukum dan Kriminal

POLISI Kantongi Pemesan Video Kebaya Merah, Ternyata Diminta Bertema Resepsionis Hotel

Satu per satu fakta baru terungkap dalam kasus video asusila kebaya merah

TRIBUN-MEDAN.COM-  Satu per satu fakta baru terungkap dalam kasus video asusila kebaya merah

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, video asusila kebaya merah ternyata sengaja dibuat karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter. 

Dikatakannya, akun Twitter ini meminta kedua tersangka ACS dan AH membuat video asusila dengan tema 'Resepsionis Hotel'.

Farman mengklaim, pihaknya telah mengetahui akun Twitter pemesan video tersebut, namun saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

Farman juga menjelaskan ada sosok lain yang ikut berperan dalam pembuatan video itu, yaitu berinisial AGH.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menemukan 92 video asusila dan 100 foto tanpa busana dari hardisk yang dimiliki oleh AGH.

Polda Jatim akan menyelidiki pemesan dan juga pembeli dari keseluruhan video tersebut. 

Tak hanya pembuat konten video asusila, Farman menegaskan, dalam hal ini pemesan dan pembeli video juga bisa dikenai sanksi pidana. 

Bahkan, merujuk Undang-Undang (UU) tentang Pornografi, pihak yang men-download video konten asusila juga bisa dipidana. 

Selain itu, katanya orang yang membeli online video asusila juga bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Selengkapnya tonton video :

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved