Pengosongan Bumi Perkemahan

Unras di Bumi Perkemahan Sibolangit Sebabkan Lalulintas Putus, Polisi: Jangan Buat Antrian Berlapis

Arus Lalulintas Jalan Medan - Berastagi lumpuh total, akibat diblokade oleh ratusan warga Kecamatan Sibolangit yang melakukan unjuk rasa di ruas jalan

Unras di Bumi Perkemahan Sibolangit Sebabkan Lalulintas Putus, Polisi:  Jangan Buat Antrian Berlapis

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Arus Lalulintas Jalan Medan - Berastagi lumpuh total, akibat diblokade oleh ratusan warga Kecamatan Sibolangit yang melakukan unjuk rasa di ruas jalan, Rabu (9/11/2022) pagi.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengungkapkan bahwa saat ini arus lalulintas dari arah Medan - Berastagi ataupun sebaliknya terputus.

"Saat ini jalan terputus, untuk itu kami berharap kepada seluruh masyarak agar tidak melapiskan parkiran antrian," kata Sonny melalui video yang dibagikannya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih sedang berupaya untuk mengatur arus lalulintas agar bisa dilalui oleh pengendara yang melintas.

"Nanti perlahan-lahan kita coba untuk buka supaya bisa kedua arus lalulintas Medan - Tanah Karo atau pun sebaliknya bisa berjalan lancar," sebutnya.

Sonny menambahkan, kemacetan tersebut terjadi karena para warga di sana melakukan unjuk rasa di tengah ruas jalan.

"Saat ini antara pihak pemerintah dengan para penggarap sedang melakukan negosiasi," bebernya.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes mereka karena keberatan atas perintah pengosongan lahan yang mereka duduki.

Saat ini, sejumlah personel kepolisian juga telah berjaga di lokasi unjuk rasa untuk melakukan pengamanan.

Dari rekaman video terlihat para pengunjuk rasa ini menyampaikan orasinya menggunakan alat pengeras suara.

"Pak Ijeck (Wagub Sumut) tolong jelaskan, peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021, hak pakai, hak guna usaha, hak bangunan, selama dua tahun masyarakat sudah ada di situ," teriak salah satu peserta aksi dalam orasinya.

"Hak tersebut gugur karena sudah terbentuk kampung, fasilitas umum, rumah, sekolah, masjid, gereja, sanggar pendidikan dan pukesmas," katanya lagi.

"Tolong wakil gubernur kami dukung pak Ijeck samapai seumur hidup," sambungnya.

Di lokasi juga tampak gumpalan asap hitam, dari pembakaran ban bekas.

Pemprov Sumut Ungkap Sedikitnya Ada 307 Unit Bangunan Ilegal di Bumi Perkemahan Sibolangit
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkirakan jumlah bangunan ilegal di kawasan bumi perkemahan atau Bumper Pramuka Sibolangit mencapai 307 unit.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mahfullah Daulay mengatakan perkiraan jumlah tersebut berdasarkan hasil identifikasi lapangan dan sebagian besar bangunan ilegal di Bumper Pramuka Sibolangit adalah vila mewah.

"Kemungkinan ini terus berkembang (bertambah). Dan memang harus kita tertibkan. Intinya Gubernur Sumut, Bapak Edy Rahmayadi ingin mengembalikan Bumper Sibolangit sebagaimana mestinya. Karena ini aset negara, aset masyarakat luas," ujarnya, Sabtu (22/10/2022).

Sedangkan terkait jadwal pemberian surat pemberitahuan kedua untuk penertiban bangunan liar yang sempat terjadwal Kamis (20/10/2022) ke lokasi, Mahfullah menjelaskan bahwa tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur pemerintah setempat, masih melakukan upaya penguatan.

"Intinya mereka yang berada di kawasan Bumper Sibolangit (penggarap), tidak bisa menunjukkan alas hak apapun, karena memang itu aset negara, atas nama Kwarda Pramuka Sumut.

Bayangkan, perkiraan kita, 45 persen dari lahan seluas 225 hektare, itu sudah digarap dan berdiri vila.

Kalau dibiarkan, lama-lama bisa habis," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mencoba menyanggah kepemilikan dan peruntukan kawasan Bumper Pramuka Sibolangit, agar tidak terprovokasi oleh pihak manapun yang merasa lahan tersebut bisa dikuasai tanpa alas hak.

"Saya imbau masyarakat agar jangan terprovokasi. Kami tahu ada orang tertentu di balik pengerahan massa yang mencoba menghalangi upaya pengembalian aset dan fungsi kawasan perkemahan. Sebab, lahan itu untuk berkemah, bukan untuk pembangunan rumah mewah atau vila," pungkasnya.

Terkait langkah Pemprov Sumut menertibkan kawasan Bumper Pramuka Sibolangit dari bangunan ilegal, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara mendukung rencana Gubernur tersebut untuk aktivitas kepramukaan dan berkemah masyarakat luas.

"Kita setuju jika Gubernur menertibkan kawasan Sibolangit agar kembali pada fungsi semula. Bumper Sibolangit itu tempat perkemahan," ujar Dedi Iskandar Batubara, saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).

Terkait keberadaan pemukiman penduduk dan bangunan lainnya, kata Dedi, jika memungkinkan ada relokasi. Sehingga rencana penertiban dan pengembalian fungsi Bumper berjalan efektif.

"Pemukiman penduduk dan bangunan lainnya agar ada relokasi. Pemprov harus menempuh langkah-langkah persuasif dan konstitusional," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved