Breaking News

Penyerangan RS Bandung

UPDATE Penyerangan RS Bandung, Bripda Tito Tampubolon Cs Jalani Tes Urine, Begini Kata Kabid Humas

Polda Sumut langsung melakukan tes urine terhadap Bripda Tito Tampubolon Cs yang melakukan penyerangan ke RS Bandung

Editor: Array A Argus
HO
Bripda Tito Tampubolon, dalang penyerangan RS Bandung 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Bripda Tito Tampubolon, anggota Dit Samapta Polda Sumut yang melakukan penyerangan ke RS Bandung.

Pelaksanaan tes urine dilakukan terhadap Bripda Tito Tampubolon, mengingat yang bersangkutan sempat mabuk-mabukan dan main perempuan sebelum melakukan penyerangan ke RS Bandung.

Meski begitu, hasil tes urine Bripda Tito Tampubolon sudah keluar. 

Baca juga: Gaya Bripda Tito Tampubolon, Polisi Baru Jadi yang Mabuk dan Main Perempuan Lalu Serang RS Bandung

Baca juga: TERUNGKAP Bripda Tito Tampubolon Mabuk dengan Perawat RS Bandung, Polisi Belum Lakukan Tes Urine

Hasilnya, urine Bripda Tito Tampubolon dinyatakan negatif narkoba. 

"Urinenya negatif narkoba," kata Hadi, Selasa (8/11/2022).

Hadi belum mau menjelaskan sejauh mana proses hukum terhadap para polisi berpangkat Bripda yang kabur dari barak ini.

Ia hanya menyebut bintara remaja ini masih diperiksa Propam.

Pihaknya berjanji akan menindak tegas personel baru lulus tahun ini.

Nantinya sanksi disiplin pasti akan diterapkan.

Baca juga: Dikatai Mirip Satpam, Jadi Alasan Bripda Tito Tampubolon Ngamuk Serang RS Bandung

Baca juga: Polisi Anggota Dit Samapta Polda Sumut Pelaku Penyerangan RS Bandung Bisa Terancam 5 Tahun Penjara

"Masih dalam pemeriksaan Propam."

Hadi bilang pihaknya telah mengucapkan permohonan maaf kepada pihak RS Bandung dan mereka pun telah memaafkan.

Meski demikian ia belum mengetahui apakah korban penganiayaan, Wanda telah mencabut laporannya atau belum.

"Pihak rumah sakit menyampaikan menerima permintaan maaf," ucapnya.

IPW minta pelaku dipidanakan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut memproses laporan pihak RS Bandung atas penyerangan yang dilakukan anggota Dit Samapta Polda Sumut

Selain pidana, Bripda Tito Tampubolon dan kawan-kawannya juga harus diproses etik secepatnya.

"Oleh karena itu harus diproses, mereka harus diajukan kepada komisi kode etik dan juga proses pidana penganiayaan tetap berjalan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: SOSOK Meriahta Sitepu, Pemilik RS Bandung yang Diserang Polisi Dit Samapta Polda Sumut

Baca juga: Terkesan Buang Badan, RS Bandung Enggan Komentari Perawatannya yang Mabuk dan Check In dengan Polisi

Sugeng meminta Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berani menindak tegas anggotanya yang salah.

Menurutnya, kelakuan sejumlah polisi berpangkat Bripda ini mencoreng institusi Polri.

Apalagi dalam kasus penganiayaan perawat laki-laki ini Bripda Tito Tampubolon kabur dari barak kemudian dugem lalu mabuk-mabukan bersama tiga teman wanitanya.

Setelah mabuk mereka diduga pesta seks di kamar hotel di Jalan Gajah Mada Medan. 

Di sinilah awal mula penyekapan perawat perempuan bernama Ayu dan seorang lainnya dikunci dari luar oleh Bripda Tito.

Baca juga: Pelaku Penyerangan RS Bandung Diamankan Polisi, Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian

Baca juga: INI 8 POLISI Berpangkat Bripda yang Diduga Menyerang Rumah Sakit Milik Bendahara PDI Perjuangan

Dua wanita itu ia kunci dari luar, sementara Bripda Tito diduga berzina dengan kekasihnya.

"Latar belakang kasus pun menunjukkan bahwa ada perilaku tercela atau yang melanggar disiplin karena mereka minum-minuman, kemudian cekcok," ucapnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved