Polisi Penyerangan RS Bandung
Terkesan Buang Badan, RS Bandung Enggan Komentari Perawatannya yang Mabuk dan Check In dengan Polisi
Seorang perawatan rumah sakit Bandung bernama Wanda, masih menjalani perawatan setelah dianiaya oleh segerombolan polisi berpangkat Bripda.
Terkesan Buang Badan, RS Bandung Enggan Komentari Perawatannya yang Mabuk dan Check In dengan Polisi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang perawatan rumah sakit Bandung bernama Wanda, masih menjalani perawatan setelah dianiaya oleh segerombolan polisi berpangkat Bripda.
Kini, segerombolan polisi yang berjumlah delapan orang tersebut telah ditahan di Polrestabes Medan.
Kedelapan polisi muda tersebut, diamankan setelah melakukan penyerangan di rumah sakit Bandung dan menganiaya sejumlah petugas rumah sakit.
Penyerangan tersebut bermula lantaran adanya seorang perawat rumah sakit Bandung bernama Ayu mengaku disekap di hotel OYO oleh salah satu pelaku bernama Bripda Tito I Tampubolon.
Penyekapan tersebut berlangsung, setelah perawatan tersebut bersama dengan dua rekannya bernama Debby dan Iten terlibat mabuk-mabukan dengan Bripda Tito.
Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Rumah Sakit Bandung, Bobby Lim saat disinggung soal adanya perawatan yang diduga menjadi pemicu penyerangan tersebut, dirinya enggan berkomentar dan terkesan buang badan.
"Saya rasa untuk itu nanti biarkan proses dikepolisian yang menangani, kami fokus kepada penyerangan pengeroyokan seperti apa yang kami laporkan," kata Bobby kepada Tribun-medan, Senin (7/11/2022).
Ia juga mengaku, tidak mau membeberkan kronologis awal terjadinya penyerangan terhadap.
Padahal, penyerangan ke rumah sakit tersebut diduga dipicu karena perawatan rumah sakit Bandung itu terlibat mabuk-mabukan bersama dengan Bripda Tito.
"Itu kami tidak mendahului pihak kepolisian, artinya biarkan itu pihak kepolisian ranah kepolisian, mereka sedang memeriksa mereka sedang melakukan gelar perkara," sebutnya.
Bobby menjelaskan, terkait kasus penyerangan tersebut pihaknya telah membuat Laporan di Polrestabes Medan.
"Semalam udah kita buat laporan, dan Kita pun sebanyak 6 orang saksi dan satu pelapor langsung diperiksa. Kepolisian pun memberikan respon yang baik, dimana dalam waktu cepat beberapa pelaku sudah diamankan," ucapnya.
Lalu, saat disinggung akankah adanya mediasi damai antara kedua belah pihak, ia mengatakan, bahwa pihak rumah sakit telah memaafkan perbuatan pelaku, namun untuk jalur hukum akan terus berlanjut.
"Kita sebagai manusia yah pasti memaafkan, akan tetapi jalur hukum akan kita kawal terus untuk menuntut keadilan dengan apa yang sudah diperbuat pelaku," tuturnya.