Pengosongan Bumi Perkemahan
Warga Bandar Baru Kembali Tolak Rencana Penertiban Kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit
warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, melakukan aksi di depan pintu masuk Bumi Perkemahan (Buper) Sibolangit.
Penulis: Muhammad Nasrul |
Di mana, masyarakat sebelumnya diberikan oleh negara pada tahun 1954 silam.
"Intinya kami tetap menolak, karena kami punya hak di sini. Sebelum merdeka orangtua kami sudah tinggal di sini dan kami punya surat yang menyatakan ini adalah milik warga," Ucap salah satu warga Darmawan.
Dangan hal ini, masyarakat mengungkapkan jika mereka tetap mempertahankan hak tempat tinggal mereka dan tidak tinggal diam jika Pemprov kembali berusaha melakukan penertiban kembali.
(mns/tribun-medan.com)