Berita Nasional

Jokowi Didesak Turun Tangan Selesaikan Konflik Perang Bintang di Tubuh Polri

Perang bintang di tubuh Polri mendesak Jokowi untuk turun tangan dan menyelesaikan konflik internal tersebut. 

Ho/ Tribun-Medan.com
Jokowi Pecat Sambo, Putri Candrawathi Langsung Ditahan 

TRIBUN-MEDAN.com - Perang bintang di tubuh Polri mendesak Jokowi untuk turun tangan dan menyelesaikan konflik internal tersebut. 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sempat menyinggung indikasi terjadinya perang bintang di tubuh Polri.

Mahfud MD menyampaikan hal ini sehubungan dengan beredarnya nama Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam isu setoran penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Isu setoran tambang ilegal diembuskan oleh mantan personel kepolisian, Ismail Bolong.

Menurut Mahfud MD, isu perang bintang di tubuh Polri harus segera dihentikan.

Menko Polhukam akan berkoordinasi dengan KPK terkait temuan video Ismail Bolong tersebut.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi) harus turun tangan melihat polemik yang masih terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sebab, isu Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang disebut-sebut diduga terima uang koordinasi Rp 6 miliar sudah telanjur liar di publik

“Kalau benar ada perang bintang, tentu harus menjadi perhatian Presiden dan perlu memastikan penyelesaian yang cepat dan profesional,” kata Agustinus saat dihubungi wartawan pada Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Saat Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Kabag Ops Polres Samosir Terharu Ditemui dan Didoakan Anak SMP

Baca juga: Jawaban Susi di Persidangan Bikin Hadirin Tertawa saat Disinggung Kenapa Sering Berkata Siap

Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

“Menindaklanjuti laporan yang materinya meliputi dugaan tindak pidana merupakan suatu kewajiban hukum,” jelas dia.

Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” lanjut dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved