Guru Cabul
KACAU KALI, Guru di Tanjungbalai Rudapaksa Siswi SMP Sampai Hamil, di Sergai Korbannya 9 Orang
Aksi bejat sejumlah guru cabul terbongkar. Di Tanjungbalai guru PNS rudapaksa siswi SMP hingga hamil. Di Sergai guru cabul dilapor 9 siswinya
TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI - Kasus cabul sejumlah oknum guru di Sumatera Utara akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Seperti yang terjadi di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Sergai.
Di Kota Tanjungbalai, ada guru PNS yang rudapaksa siswi SMP hingga hamil.
Sementara di Kabupaten Sergai, ada juga guru PNS yang dilaporkan sembilan siswi SMK ke Polres Sergai karena melakukan perbuatan cabul.
Adapun para pelaku ini, sama-sama guru olahraga.
Kasus guru cabul di Kota Tanjungbalai
Terkait kasus guru cabul di Kota Tanjungbalai, petugas Polres Tanjungbalai sudah menangkap pelakunya.
Adapun pelakunya berinisial AR alias R (36).
Pelaku selama ini mengajar di satu SMP yang ada di Kota Tanjungbalai.
"Adapun modus tersangka dalam menjalankan aksinya, meminta korban datang ke rumahnya untuk mengambil tugas sekolah," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Rabu (9/11/2022).
Yusuf mengatakan, setelah korbannya datang ke rumah kontrakan pelaku di Jalan Mataram, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Pelaku merayu korban, dan memintanya melakukan perbuatan tidak senonoh.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan uang Rp 100 ribu.
Korban yang begitu polos, lantas menurut saja ketika dirudapaksa pelaku.
Menurut AKBP Ahmad Yusuf Afandi, terbongkarnya kasus ini bermula dari percakapan WhatsApp yang dibaca orangtua korban di HP anaknya.
"Dalam isi percakapan tersebut, pelaku telah membahas adanya aksi persetubuhan yang dilakukan antara korban dan pelaku," katanya.
Mengetahui anaknya sudah dicabuli, orangtua korban lantas melapor ke Polres Tanjungbalai.
Pelaku kemudian diamankan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada Senin (30/10/2022) lalu.
Akibat perbuatan cabul nya itu, guru olahraga PNS ini disangkakan Pasal 81 ayat 3 sub Pasal 82 ayat 2 dari UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah dengan pengganti Undang-undang No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana hukuman penjara minimal 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana dan denda RP 15 miliar.
"Dalam kasus cabul yang melibatkan anak, tidak ada kata perdamaian ataupun restoratif justice, predator anak harus diberikan hukuman yang setimpal agar tidak ada korban lainnya," pungkas Ahmad Yusuf Afandi.
Oknum guru PNS di Kabupaten Sergai dilaporkan 9 siswinya
Di Kabupaten Sergai, ada juga guru cabul yang berstatus sebagai PNS dan mengajar pelajaran olahraga.
Adapun guru cabul itu bernama Maurits P Sinaga.
Maurits P Sinaga sudah dilaporkan sembilan siswinya ke Polres Sergai.
Ia dilaporkan karena sebelumnya mengaku akan menunjukkan alat kelaminnya kepada para siswi.
Bahkan, Maurits P Sinaga juga sering mengelus-elus kemaluannya di depan siswi.
Atas perbuatannya itu, para siswi pun trauma dan ketakutan.
Mereka kemudian melapor ke Polres Sergai, minta agar guru cabul ini ditangkap.
Karena kasusnya sudah dilaporkan ke polisi, pihak SMK di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai berupaya melakukan mediasi antara pelaku dan orangtua siswi.
Namun, mediasi itu gagal.
Pihak orangtua siswi dan anaknya tidak mau mencabut laporan.
Sontak, niat tegak lurus para siswi melaporkan guru cabul itu membuat lemas si pelaku, yang tak lain Maurits P Sinaga.
Saat mediasi, pelaku memohon-mohon agar siswi segera mencabut laporannya.
Ia juga mengakui sudah melakukan aksi cabul kepada siswinya.
"Saya salah, saya minta dengan hormat kepada kalian semua, bantulah saya. Kalau kalian bilang sudah melaporkan sampai ke polisi, saya minta bantu, mintak tolong kali sama kalian, kalau ada ucapan saya secara pribadi melukai hati, saya akui saya khilaf, bantulah," kata Maurits P Sinaga dalam mediasi, Rabu (9/11/2022).
Hari itu, Maurits P Sinaga mengaku dirinya akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di muka umum.
Ia akan mengakui semua perbuatannya.
"Saya siap meminta maaf di depan orang banyak untuk memulihkan nama baik, kepada siswa dan alumni saya meminta maaf. Memang iya saya ada bilang begitu," kata Maurits.
Mendengar pernyataan Maurits, para siswi mengaku telah memaafkan gurunya tersebut.
Meski begitu, para siswi tidak akan mencabut laporan yang sudah mereka buat ke Polres Sergai.
Tak pelak, ucapan tegas siswi membuat Maurits P Sinaga lemas.
Dia terlihat memegangi kepalanya sambil terus memohon kepada korban.
"Saya akan membantu kalian, saya akan ingat selalu dengan kalian. Saya minta maaf dan saya tidak ada bermaksud seperti itu. Saya minta bantuan kepada kalian semua," katanya.
Menurut orangtua para siswi, perbuatan cabul Maurits P Sinaga membuat anak-anak mereka takut ke sekolah.
"Gara-gara itu, anak saya jadi takut ke sekolah," kata Idah, satu diantara orangtua siswi yang melapor ke Polres Sergai, Rabu (9/11/2022).
Idah mengatakan, aksi cabul dilakukan guru olahraga itu dengan cara memanggil satu persatu siswi ke ruang kelas.
Biasanya, pelaku akan memanggil siswi dengan berbagai alasan.
Baca juga: Mahasiswa Anak Wakil Ketua DPRD Labura Pelaku Cabul Diburon Polisi, Diimbau Menyerahkan Diri
Setelah dipanggil, ucapan-ucapan porno terlontar dari mulut guru PNS ini.
Bahkan, ia memainkan jari-jari tangannya, sambil memegang kemaluan.
"Siswi yang sudah tamat pun tahu kelakuan dia ini," kata Idah.
Hal senada disampaikan Tria, orangtua dari satu diantara siswi SMK tersebut.
Tria bilang, anaknya mengadu bahwa guru olahraga itu mengaku akan melakukan tes keperawanan terhadap para siswi.
Baca juga: Duh Kurang Ajar, Oknum Guru PNS Mau Pamerkan Alat Vitalnya, 9 Siswi SMK Lapor Polisi
"Begitu saya dengar pengaduan anak saya, saya sendiri jadi bingung. Kenapa seorang guru bisa berkata seperti itu," ungkap Ida.
Ia mengatakan, ucapan itu dilontarkan pelaku ke tiap siswi.
Biasanya, pelaku akan memanggil siswi ke ruang kelas.
Lalu terjadilah aksi cabul tersebut.
"Dia bilang itu sama banyak siswi, tapi bilangnya satu satu orang, dia panggil nanti ke dalam ruang kelas. Bilang 'kau masih perawan, apa bisa dites,' gitu gitu dia bilang," kata Tria menirukan ucapan pelaku kepada banyak siswi.
Baca juga: Ingin Tunjukkan Burungnya, Maurits P Sinaga, Oknum Guru PNS Dilaporkan 9 Siswi SMK ke Polres Sergai
Berkaitan dengan masalah ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat Polres Sergai yang sudah menerima laporan 9 siswi atas perbuatan cabul Maurits P Sinaga.
Begitu juga dengan pihak sekolah, masih diupayakan untuk dimintai keterangannya.
Di Deliserdang siswi SMP juga dicabuli guru
Di Kabupaten Deliserdang, seorang siswi SMP mengaku dicabuli gurunya.
Korban merupakan siswi kelas II SMP di Patumbak.
Adapun pelaku pelecehan itu adalah guru Bimbingan Konseling berinisial AUN.
Baca juga: Kronologi Siswi SMA Inisial LS (15) Disetubuhi Guru Honorer di Hotel
Bunga (bukan nama sebenarnya), diduga dilecehkan di dalam ruangan guru.
Bunga dipeluk dan dicumbui.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya Bunga dipanggil ke ruangan guru BK itu untuk bersih-bersih bersama rekannya.
Ketika rekannya selesai, dan ia masih berada di dalam ruangan, terjadilah dugaan pelecehan tersebut.
Baca juga: Viral Video Bu Guru Tampar Murid SMP, Netizen Malah Dukung, Ini Alasannya
Atas peristiwa itu, orangtua korban berinisial EH melaporkan ke Unit PPA Polrestabes Medan pada awal November lalu.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Satu Atap Patumbak, Eko Nugroho mengatakan sudah mengetahui dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anak buahnya.
Dia menyebut pemeriksaan internal masih dilakukan.
Namun guru tersebut membantah memeluk dan mencumbu muridnya.
"Jadi sampai sekarang masih kami selidiki kejadian itu benar atau tidak. Dia tidak mengakui itu, merasa tidak melakukan,"ucapnya, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: KRONOLOGI Siswi SMA LS (15) Dirudapaksa Guru, Semua Berawal dari Video Call
Eko mengaku guru yang diduga cabul masih menjabat sebagai guru Bimbingan Konseling (BK).
Pascadugaan pelecehan itu mencuat pun pihaknya langsung memasang CCTV mengarah ke ruangan guru BK.
Pihaknya menyerahkan seluruh proses penyidikan yang dilakukan Polisi.
Namun apabila terbukti maka ada sanksi yang harus diberikan.
Baca juga: Sosok Guru Spiritual Lesti dan Billar, Punya Kisah Masa Muda Yang Unik
"Saya akan melaporkan ke atasan, saya menunggu keputusan nantinya.Saya kecewa jika ini benar."
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh guru BK terhadap muridnya di SMPN 2 satu atap Patumbak, Kecamatan Patumbak.
Hari pihaknya mulai memeriksa kete saksi.
"Sudah diterima laporannya dan masih diselidiki. Mudah-mudahan secepatnya terungkap," ucapnya.(tribun-medan.com)