Sidang Ferdy Sambo

Kamaruddin Ultimatum Damson yang Sebut Yosua Gemar ke Klub Malam: Kalau Tidak, Saya Penjarakan

Pengacara keluarga Yosua Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal tudingan Yosua gemar ke klub malam dan pergi bersama wanita ke hotel. 

HO
Pengacara keluarga Yosua Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal tudingan Yosua gemar ke klub malam dan pergi bersama wanita ke hotel.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara keluarga Yosua Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal tudingan Yosua gemar ke klub malam dan pergi bersama wanita ke hotel. 

Pernyataan itu dilontarkan oleh Damianus Laba Kobam alias Damson sekuriti di rumah Ferdy Sambo saat menjadi saksi pada Rabu (9/11/2022) kemarin. 

Menanggapi ini, Kamaruddin Simanjuntak mengultimatum Damson imbas kesaksiannya di persidangan.

Kamaruddin keberatan dengan keterangan yang disampaikan Damson dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022) kemarin.

Adapun kesaksian Damson yakni menyebut Brigadir J memiliki sifat temperamental dan kerap pergi ke klub atau tempat hiburan malam ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah terlelap tidur.

Terkait keterangan Damson tersebut, Kamaruddin lantas mengatakan bahwa apa yang dikatakan Damson adalah fitnah dan pembunuhan karakter.

"Itu fitnah dan character assassination (pembunuhan karakter)," kata Kamaruddin dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (10/11/2022).

Damianus Laba alias Damson menyebutkan keburukan Yosua selama masih hidup. Damson yang bekerja sebagai sekuriti di rumah Ferdy Sambo
Damianus Laba alias Damson menyebutkan keburukan Yosua selama masih hidup. Damson yang bekerja sebagai sekuriti di rumah Ferdy Sambo (HO)

Kamaruddin memperingatkan agar Damson segera menarik keterangannya di persidangan. Jika tidak, Kamaruddin mengaku tak segan-segan akan mempidanakannya.

"Fitnah terhadap orang meninggal itu ada pidananya. Delik aduan. Saya minta Damson mencabut keterangannya itu. Kalau tidak, saya penjarakan. Ini serius loh," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menduga mungkin saja Damson tidak mengerti hukum ketika menyampaikan keterangan demikian.

Karena itulah, Kamaruddin memperingatkan Damson apa yang dikatakannya itu merupakan fitnah terhadap Brigadir J dan bisa dituntut pidana.

"Jadi cabut keterangannya. Jangan nanti saya penjarakan, baru menyesal dan akhirnya mengaku disuruh Sambo," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, sangat tidak masuk akal Brigadir J yang seorang ajudan jenderal pergi ke tempat hiburan malam mengajak sekuriti rumah pribadi.

"Juga mengherankan jika asisten rumah tangga sampai memonitor ke klub-klub. Ada enggak asisten rumah tangga yang setiap hari atau setiap minggu ke night club," ujar Kamaruddin.

"Itu jadi pertanyaan, berarti ada yang ngajar-ngajari dia ngomong begitu."

Baca juga: HEBOH, Desmond Blak-blakan Sebut Dua Mantan Kapolri Ini Bikin Rusak Institusi Polri: Gak Bagus Itu!

Baca juga: Terungkap Sosok Sopir Mobil Patroli Polisi Yang Tabrak Lari Warga, Ditangkap di Jembatan Bolong

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved