Breaking News

Penista Agama

SOK JAGO, Rudi Simamora Ingin 'Kuliti' Tuhan, Menghujat Agama Demi Konten, Melempem saat Ditangkap

Rudi Simamora, lelaki sok jago yang ingin 'menguliti' Tuhan diringkus petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan

SOK JAGO, Rudi Simamora Ingin 'Kuliti' Tuhan, Menghujat Agama Demi Konten, Melempem saat Ditangkap

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pria sok jago bernama Rudi Simamora, tersangka penista agama akhirnya diringkus petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Rudi Simamora diringkus petugas Polrestabes Medan karena membuat konten YouTube mengarah pada tindakan penista agama.

Dalam konten YouTubenya, Rudi Simamora ingin 'menguliti' Tuhan.

Ia juga membanding-bandingkan agama satu dengan lainnya.

Karena membuat keresahan, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat menangkap si penista agama ini. 

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, tersangka penista agama ini diringkus di kawasan Kecamatan Sunggal pada Minggu (6/11/2022) lalu.

Fathir menuturkan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan isi konten tersangka. 

"Pelaku melakukan tindak pidana penodaan terhadap agama dan menyebar informasi yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian terhadap suku, ras dan agama," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (11/11/2022).

Fathir mengungkapkan, penistaan agama yang dilakukan pelaku sempat beredar di YouTube yang diunggahnya sendiri.

"Tersangka melakukan tindakan pidana tersebut bertujuan untuk membuat konten YouTube. Jadi sempat beberapa waktu tersebar, kemudian kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," sebutnya.

Dikatakannya, kepada polisi pelaku mengaku sengaja membuat konten tersebut untuk mendapatkan penghasilan dan juga subscribe.

"Dari keterangan pelaku, motifnya untuk mendapat penghasilan dari konten yang dibuatnya," bebernya.

Ia menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih menemukan satu video yang ditayangkan oleh pelaku di akun YouTube nya.

"Hasil penyelidikan kami, yang kami temukan saat ini masih satu video yang beredar dan bertujuan untuk menyebarkan berita yang menimbulkan kebencian dan terkait dengan penodaan agama," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved