Kasus Cabul Guru SMK
Kasus Oknum Guru Cabul di Sergai, Polisi Belum Menangkap Terlapor Maurits P Sinaga
Polres Sergai sampai sekarang belum menangkap Maurits P Sinaga, terlapor kasus cabul
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Polres Sergai sampai saat ini belum menangkap Maurits P Sinaga, terlapor kasus cabul.
Menurut Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, sekarang penyidik masih mendalami laporan para korban.
Ali menyebut, setelah pemeriksaan saksi dan korban selesai, polisi akan memanggil pelapor yakni Maurits Sinaga.
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Pemprov Sumut Buka Penerimaan 900 Tenaga Guru PPPK, Sekda: Jangan Pindah Sesuka Hati
"Sudah diterima (laporan) dalam proses lidik. Setelah saksi semua selesai diperiksa. Masih ada beberapa saksi yang akan diminta keterangan sebelum kepada terlapor," kata, Ali, Minggu (13/11/2022).
Pelaporan oknum guru oleh 9 siswinya atas kasus pelecehan seksual diserahkan kepada Polres Sergai pada Selasa (8/11/2022) kemarin.
Maurits P Sinaga, oknum guru olahraga dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswi dengan mengucapkan kalimat bernada porno dan ingin melakukan tes perawan sejumlah siswi.
Baca juga: Guru Cabul di Kabupaten Sergai Masih Mengajar, Dipanggil Kacabdis Tapi Belum Diberhentikan
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sergai, Iptu Ori Oloan Siregar menyebutkan, Maurits P Sinaga dilaporkan atas kasus kekerasan seksual.
"Kemarin pas melaporkan tindak pencabulan, cuman mana belum ada tindakannya, jadi saat ini laporan pasal Pidana tindak kekerasan seksual," katanya.
Baca juga: KACAU KALI, Guru di Tanjungbalai Rudapaksa Siswi SMP Sampai Hamil, di Sergai Korbannya 9 Orang
Dia menyebutkan, sejumlah siswi sudah dimintai keterangan sejak hari Selesai dan Rabu lalu.
Kedepan, katanya, polisi, akan turut memanggil pelapor.
"Setelah nanti keterangan saksi dan korban usai nanti kita akan mintai keterangan terlapor. Kita periksa namun nanti semua akan dijadwalkan," tutupnya.(cr17/tribun-medan.com)