Guru Cabul
KACAU KALI, Guru di Tanjungbalai Rudapaksa Siswi SMP Sampai Hamil, di Sergai Korbannya 9 Orang
Aksi bejat sejumlah guru cabul terbongkar. Di Tanjungbalai guru PNS rudapaksa siswi SMP hingga hamil. Di Sergai guru cabul dilapor 9 siswinya
TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI - Kasus cabul sejumlah oknum guru di Sumatera Utara akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Seperti yang terjadi di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Sergai.
Di Kota Tanjungbalai, ada guru PNS yang rudapaksa siswi SMP hingga hamil.
Sementara di Kabupaten Sergai, ada juga guru PNS yang dilaporkan sembilan siswi SMK ke Polres Sergai karena melakukan perbuatan cabul.
Adapun para pelaku ini, sama-sama guru olahraga.
Kasus guru cabul di Kota Tanjungbalai
Terkait kasus guru cabul di Kota Tanjungbalai, petugas Polres Tanjungbalai sudah menangkap pelakunya.
Adapun pelakunya berinisial AR alias R (36).
Pelaku selama ini mengajar di satu SMP yang ada di Kota Tanjungbalai.
"Adapun modus tersangka dalam menjalankan aksinya, meminta korban datang ke rumahnya untuk mengambil tugas sekolah," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Rabu (9/11/2022).
Yusuf mengatakan, setelah korbannya datang ke rumah kontrakan pelaku di Jalan Mataram, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Pelaku merayu korban, dan memintanya melakukan perbuatan tidak senonoh.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan uang Rp 100 ribu.
Korban yang begitu polos, lantas menurut saja ketika dirudapaksa pelaku.
Menurut AKBP Ahmad Yusuf Afandi, terbongkarnya kasus ini bermula dari percakapan WhatsApp yang dibaca orangtua korban di HP anaknya.
"Dalam isi percakapan tersebut, pelaku telah membahas adanya aksi persetubuhan yang dilakukan antara korban dan pelaku," katanya.