Guru Cabul
KACAU KALI, Guru di Tanjungbalai Rudapaksa Siswi SMP Sampai Hamil, di Sergai Korbannya 9 Orang
Aksi bejat sejumlah guru cabul terbongkar. Di Tanjungbalai guru PNS rudapaksa siswi SMP hingga hamil. Di Sergai guru cabul dilapor 9 siswinya
Mengetahui anaknya sudah dicabuli, orangtua korban lantas melapor ke Polres Tanjungbalai.
Pelaku kemudian diamankan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada Senin (30/10/2022) lalu.
Akibat perbuatan cabul nya itu, guru olahraga PNS ini disangkakan Pasal 81 ayat 3 sub Pasal 82 ayat 2 dari UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah dengan pengganti Undang-undang No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana hukuman penjara minimal 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana dan denda RP 15 miliar.
"Dalam kasus cabul yang melibatkan anak, tidak ada kata perdamaian ataupun restoratif justice, predator anak harus diberikan hukuman yang setimpal agar tidak ada korban lainnya," pungkas Ahmad Yusuf Afandi.
Oknum guru PNS di Kabupaten Sergai dilaporkan 9 siswinya
Di Kabupaten Sergai, ada juga guru cabul yang berstatus sebagai PNS dan mengajar pelajaran olahraga.
Adapun guru cabul itu bernama Maurits P Sinaga.
Maurits P Sinaga sudah dilaporkan sembilan siswinya ke Polres Sergai.
Ia dilaporkan karena sebelumnya mengaku akan menunjukkan alat kelaminnya kepada para siswi.
Bahkan, Maurits P Sinaga juga sering mengelus-elus kemaluannya di depan siswi.
Atas perbuatannya itu, para siswi pun trauma dan ketakutan.
Mereka kemudian melapor ke Polres Sergai, minta agar guru cabul ini ditangkap.
Karena kasusnya sudah dilaporkan ke polisi, pihak SMK di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai berupaya melakukan mediasi antara pelaku dan orangtua siswi.
Namun, mediasi itu gagal.
Pihak orangtua siswi dan anaknya tidak mau mencabut laporan.
Sontak, niat tegak lurus para siswi melaporkan guru cabul itu membuat lemas si pelaku, yang tak lain Maurits P Sinaga.