Cek Bansos

Begini Cara Cek Bansos BPNT Melalui Cekbansos.kemensos.go.id

Seperti diketahui, pemerintah meluncurkan bantuan sosial BLT BBM sebagai bantuan sosial di tengah melonjaknya harga minyak.

Tayang:
Penulis: Rizky Aisyah |
HO / Tribun Medan
Begini Cara Cek Bansos BPNT Melalui Cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUN-MEDAN.com – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial BPNT kepada KPM yang akan dibayarkan kepada masyarakat yang tidak mampu.

Seperti diketahui, pemerintah meluncurkan bantuan sosial BLT BBM sebagai bantuan sosial di tengah melonjaknya harga minyak.

Sasaran bansos BLT BBM adalah KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT atau bantuan sembako pada DTKS Kementerian Sosial.

Satu KPM akan menerima BPNT sebesar Rp200 ribu ditambah BLT BBM Rp300 ribu dengan total bantuan Rp500 ribu

Daftar penerima bantuan sosial BPNT dan BLT BBM yang dicairkan dapat dilihat melalui tautan resmi Kementerian Sosial (Cekbansos.kemensos.go.id).

Siapkan KTP Anda lalu masukkan nama lengkap Anda di laman Cekbansos.kemensos.go.id untuk belanja bantuan sosial BPNT dan BLT BBM senilai Rp500 ribu

Perlu diketahui bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan non tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM setiap bulan.

Penyaluran bansos BPNT hanya akan dilakukan melalui mekanisme rekening elektronik yang hanya digunakan untuk pembelian bahan makanan dari toko kelontong/pedagang e-warong yang bekerja sama dengan bank masing-masing.

Bansos BPNT dan BLT BBM akan disalurkan Kemensos lewat Kantor Pos.

Cara Cek Bansos BNPT

Untuk mengetahui apakah Anda menerima bantuan sosial dari BPNT, Anda dapat mengunjungi website Cekbansos.kemensos.go.id dan mengecek nama Anda secara online.

Buka situs Cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih daerah penerima seperti provinsi, kabupaten/kota, prefektur, atau desa sesuai dengan informasi kartu registrasi penduduk.

Selanjutnya isikan nama penerima sesuai data KTP

Kemudian masukkan kode karakter yang ditampilkan di layar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved