Langkat Memilih

KPU Langkat Sosialisasikan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemillu 2024, Minta Camat Lakukan Ini

KPU Langkat mensosialisasikan pembentukan badan ad hoc penyelenggaraan Pemilu 2024 dan SIAKBA.

Tribun Medan/Istimewa
Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Langkat, Magfirah Fitri Menjerang dijumpai saat seusai sosialisasi pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu tahun 2024 dan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) di Stabat Seafood, Stabat, Senin (14/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mensosialisasikan pembentukan Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu tahun 2024 dan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) di Stabat Seafood, Stabat, Senin (14/11/2022).

Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Langkat, Magfirah Fitri Menjerang menjelaskan pendaftaran badan adhoc PPK dan PPS pemilu tahun 2024 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA.

Baca juga: Mulai 16 November 2022, KPU Taput Bakal Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Melalui Aplikasi SIAKBA

"SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi berbasis web sebagai alat dukung dalam proses pembentukan badan Ad hoc penyelenggara pemilu tahun 2024," ujar Fitri, Senin.

Lanjut Fitri, proses seleksi badan Ad hoc dalam aplikasi ini mencakup pendaftaran calon (PPK dan PPS), penelitian administrasi, hasil seleksi tertulis, hasil seleksi wawancara serta pengangkatan badan Ad hoc (PPK dan PPS).

Pendaftar menyiapkan dokumen-dokumen pendaftaran seperti KTP elektronik, pas foto, ijazah dan surat keterangan kesehatan dalam bentuk format sesuai ketentuan.

Dokumen tersebut kemudian diunggah ke aplikasi.

Sedangkan surat pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan telah tersedia formatnya untuk diunduh.

"Camat se-Kabupaten Langkat yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mensosialisasikan kembali atau menyampaikan informasi terkait pembentukan PPK dan PPS serta aplikasi SIAKBA kepada masyarakat di wilayah kecamatan masing-masing," ujar Fitri.

Baca juga: KPU Pakpak Bharat Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Melalui Aplikasi SIAKBA, Berikut Tata Caranya

Peserta yang hadir pada sosialisasi dipandu oleh operator SIAKBA melakukan uji coba pendaftaran atau simulasi secara online.

"Aplikasi ini dinilai sederhana dan memudahkan proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu," tutup Fitri.

(cr23/tribun-meda.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved