Polres Asahan

Pelajar SMP Negeri 1, Dapat Wejangan Bahaya Narkoba dari Personel BP Mandoge

Bhabinkamtibmas Polsek BP Mandoge Bripka R Sirait menggelar sosialisasi bahaya laten narkoba bagi siswa SMP Negeri 1 Bandar Pasir Mandoge.

Istimewa
Bhabinkamtibmas Polsek BP Mandoge Bripka R Sirait menggelar sosialisasi bahaya laten narkoba bagi siswa SMP Negeri 1 Bandar Pasir Mandoge. 

Pelajar SMP Negeri 1, Dapat Wejangan Bahaya Narkoba dari Personel BP Mandoge

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Bhabinkamtibmas Polsek BP Mandoge Bripka R Sirait menggelar sosialisasi bahaya laten narkoba bagi siswa SMP Negeri 1 Bandar Pasir Mandoge.

Polri saat ini khususnya di Polsek Bandar Pasir Mandoge gencar melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program tersebut.

Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Juni Hendrianto menyampaikan kepada siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba dan tawuran, yang di atur dalam Undang-undang no.35 tahun 2009 diatur tentang narkotika.

"Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati," jelasnya.

AKP Juni berharap dengan paparan materi yang disampaikan kepada siswa-siswi tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya siswa-siswi dapat menghindarinya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved