Berita Sumut

Polisi Tetapkan ASN Pemkab Labusel Jadi Tersangka, Kasus Anak Tega Bakar Ibu Tiri

Satreskrim Polres Labuhanbatu resmi menetapkan ASN Pemkab Labusel bernama Diana Hasibuan sebagai tersangka.

Penulis: Fredy Santoso |
HO/Tribun Medan
Kondisi jasad korban yang diduga dibakar oleh anak tiri. Pelaku merupakan ASN Pemkab Labusel. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polres Labuhanbatu resmi menetapkan ASN Pemkab Labusel bernama Diana Hasibuan sebagai tersangka, karena diduga membunuh ibu tirinya Nurhayani pada Jumat 11 November 2022 lalu.

Diketahui peristiwa anak diduga bakar ibu tiri itu terjadi di Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Labusel.

Baca juga: ASN Labusel yang Bakar Ibu Tiri Diduga Turut Hendak Bunuh Diri

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, pihaknya menjerat Diana Hasibuan itu dengan Pasal 187 dan pasal 351 ayat 3.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Pasal 187 dan Pasal 351 ayat 3," kata AKP Rusdi, Senin (14/11/2022).

Meski telah ditetapkan tersangka, Polisi mengaku masih akan memeriksa kejiwaan Diana Hasibuan karena diduga depresi.

Pasalnya tersangka baru saja dimutasi dari jabatannya dari Kepala Puskesmas di Desa Hutagodang menjadi staf.

Nantinya tim dokter dari Sat Brimob akan memeriksa soal dugaan depresi yang dialaminya.

"Nanti kami mau laksanakan observasi juga karena seperti ada gangguan jiwa, makanya nanti kita periksa melalui dokter kejiwaan kemungkinan dari Sat Brimob Polda Sumut."

Berdasarkan pengakuan tersangka yang diterima polisi awalnya Diana Hasibuan hendak bunuh diri menggunakan pertalite.

Namun saat itu diketahui korban sehingga korban ikut terbakar dan tewas.

Polisi pun tak langsung percaya dengan keterangan tersangka.

"Makanya kita cek kejiwaannya nanti." ucapnya.

Sebelumnya, seorang ASN di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Diana Hasibuan diduga nekat membakar ibu tirinya berinisial ND (60) hingga tewas pada Jumat 11 November 2022 lalu.

Diana diduga membakar ibu tirinya usai Salat Subuh, karena jasad korban dalam kondisi memakai mukenah.

Kapolsek Sei Kanan AKP Herry Sugiharto mengatakan, awalnya sekira pukul 04.30 WIB, warga mendengar korban berteriak meminta tolong.

Kemudian menantunya yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi korban yang rumahnya bersebelahan.

Saat didatangi korban sedang terbakar.

Kemudian menantu dan anak tirinya yang lain mencoba memadamkan api.

Nahas, saat itu korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca juga: SOSOK Diana Hasibuan, ASN Labusel yang Tega Bakar Ibu Tirinya Hingga Tewas, Camat : Dia Orang Baik

Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian anak tirinya yang merupakan ASN di Pemkab Labusel bernama Diana berada di dalam kamar bersama korban.

Di situ juga ditemukan botol air mineral bekas yang diduga berisi BBM jenis pertalite bekas disiram ke korban.

"Korban berteriak kesakitan kemudian didengar oleh anak tiri dan menantu tiri korban yang kebetulan tinggal disebelah rumah korban. Seketika itu juga korban meninggal dunia," kata AKP Herry Sugiharto, Sabtu (12/11/2022).

(cr25/tribun-medan.com)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved