Pemakan Manusia

Soal Stigma Orang Batak Pemakan Manusia Hingga Kasus Mutilasi yang Bikin Heboh

Kasus pembunuhan dan mutilasi di Sumatera Utara sempat membawa dampak buruk bagi orang Batak. Sebab, sempat muncul stigma orang Batak pemakan manusia

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Nurmaya Situmorang yang dimutilasi oleh suaminya Harapan Munthe 

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin turut merincikan bagaimana Harapan Munthe membunuh lalu memutilasi istrinya bernama Nurmaya Situmorang. 

Menurut Muhaimin, aksi pembunuhan dilakukan sejak Jumat (11/11/2022) malam.

Saat itu, pelaku lebih dahulu membawa korban ke dalam kamarnya.

Di dalam kamar itu, sekira pukul 10.00 WIB, korban dikurung dan kemudian ditusuk menggunakan pisau sebanyak satu kali di bagian leher kanan.

Baca juga: TERBONGKAR, Ini Alasan Harapan Munthe Mutilasi dan Rebus Tangan Istri di Panci, Anak Menyaksikan

Baca juga: Harapan Munthe yang Mutilasi Istrinya Dikenal Baik dan Bekerja sebagai Tukang Becak

Setelah korban tidak bernyawa, Harapan Munthe menyeret tubuh istrinya itu ke dapur.

Di sana, Harapan Munthe kembali  menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada.

"Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, tersangka HM memotong leher korban NS hingga terputus dengan menggunakan sebilah pisau. Kemudian, potongan kepala itu dimasukkan ke dalam karung," kata Muhaimin,

Usai memenggal kepala istrinya, Harapan Munthe kemudian menenangkan diri di dalam rumah.

Sekira pukul 23.00 WIB, aksi mutilasi kembali berlanjut.

Harapan Munthe kemudian memotong tangan korban.

Baca juga: Motif Harapan Munthe Mutilasi Istrinya, Sakit Hati karena Nurmaya Situmorang Diduga Berselingkuh

Baca juga: NGERI! Wanita Hamil 7 Bulan Jadi Korban Mutilasi, Perut Dibedah Rahim Dipotong

"Lalu pelaku mencuci potongan tangan korban dan memasukkannya ke dalam panci berisi air. Kemudian pelaku menambahkan garam dan merebusnya," kata Muhaimin.

Mencuat dugaan, bahwa pelaku ini hendak memakan potongan tangan istrinya itu.

Sebab, pelaku sudah memberikan garam di dalam panci yang berisi potongan tangan korban. 

"Memasuki Sabtu (12/11/2022) pukul 03.40 WIB, tersangka HM memotong bagian kaki kanan dan kaki kiri korban NS dengan menggunakan sebuah buah kampak hingga terputus," ungkapnya.

Kemudian, pada pukul 07.15 WIB, Harapan Munthe membungkus kedua kaki korban menggunakan selimut dan memasukkannya ke dalam karung plastik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved