Tahanan Kabur

Tahanan Kabur Dengan Mulus dari Pintu Depan, Kapolres Toba Sebut Akan Periksa Anggota

Enam tahanan di Polres Toba dengan mulus kabur dari ruang tahanan, tanpa merusak pintu, pada Selasa (15/11/2022) dinihari.

Penulis: Maurits Pardosi |
Tribun Medan/Maurits
Enam tahanan di Polres Toba dengan mulus kabur dari ruang tahanan, tanpa merusak pintu, pada Selasa (15/11/2022) dinihari. 

Tahanan Kabur Dengan Mulus dari Pintu Depan, Kapolres Toba Sebut Akan Periksa Anggota

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Enam tahanan di Polres Toba dengan mulus kabur dari ruang tahanan, tanpa merusak pintu.

Kaburnya para tahanan ini diduga adanya kelalaian petugas piket yang berjaga pada Selasa (15/11/2022) dinihari.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat menjelaskan, pihaknya tengah memeriksa secara rinci alasan kaburnya 6 tahanan dari ruang tahanan Mapolres Toba pada Selasa (15/11/2022) pukul 3.15 WIB.

Bahkan, personel yang menjaga pada malam hari itu ikut juga diperiksa.

Dirinya tak segan-segan berikan sanksi bagi personel yang turut serta melanggengkan para tahanan tersebut kabur.

"Anggota kita yang melaksanakan piket malam tadi, kita periksa. Kemudian, saya juga akan dalami 4 orang (tahanan yang sempat kabur) ini bagaimana bisa keluar," ujar Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat, Selasa (15/11/2022).

Ia juga minta waktu agar bisa mengungkap kasus tersebut.

"Ini akan saya kabarkan, saya mohon waktu, karena anggota masih dalam pemeriksaan. Ini juga baru kita tangkap. Kita akan tanya bagaimana proses mereka lari atau bisa bobol. Saya tidak akan tutupi soal ini," sambungnya.

Ia akan tindakan tegas para personil yang lalai dalam peristiwa kaburnya tahanan.

"Kalau memang ada kelalaian dari anggota kita, pasti ada sanksinya. Saya minta tolong kepada masyarakat, sampaikan kepada tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri," ujarnya.

"Sementara di TKP, kita masih menyesuaikan antara TKP dan tahanan yang lari tadi dan juga anggota kita yang piket. Kalau ada keterlibatan personil kita, saya akan proses. Ini tidak main-main, ini sudah benar-benar mencoreng nama baik Polres Toba. Kalau memang ada tindak pidana, akan kita pidanakan," sambungnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan keempat tahanan yang sempat kabur dan kini sudah diringkus.

1. Dennis Grantino Sibuea (30), yang terjerat kasus narkotika dan dikenakan pasal 114 -112 Undang-Undang Narkotika.

2. Monray Sibarani Perkara Pasal (27), yang terjerat kasus narkotika dan dikenakan pasal 114 -112 Undang-Undang Narkotika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved