Berita Sumut

Warga Desak Kalak BPBD Karo Mundur, Dianggap Tak Mampu Selesaikan Masalah Lahan Usaha Tani di Siosar

Salah satu perwakilan warga Ronal Ginting, mengaku permasalahan Lahan Usaha Tani (LUT) ini sudah cukup lama dihadapi oleh masyarakat.

Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Warga membawa poster minta Kalak BPBD Kabupaten Karo mundur saat demo di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (15/11/2022). Warga minta Kalak BPBD dicopot karena dianggap tidak mampu mengurus masalah pengungsi. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Warga tiga desa dan satu dusun yang masuk relokasi tahap tiga karena bencana erupsi Gunung Sinabung, melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (15/11/2022). 

Pada aksi ini, warga kembali menuntut penyelesaian permasalahan Lahan Usaha Tani (LUT) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.

Baca juga: Seratusan Warga Relokasi Tahap Tiga di Siosar Geruduk Kantor Bupati Karo, Ini Tuntutannya

Salah satu perwakilan warga Ronal Ginting, mengaku permasalahan ini sudah cukup lama dihadapi oleh masyarakat.

Sejak awal terhitung hingga saat ini masyarakat sudah menunggu kepastian selama 12 tahun.

"Sudah terlalu lama kami menunggu ini, tapi tidak juga selesai," ujar Ronal, Selasa 15/11/2022).

Dirinya mengatakan, dengan kondisi yang ada saat ini masyarakat menganggap jika Pemkab Karo tidak mampu untuk mengurus permasalahan warga pengungsi.

Dalam hal ini, khusunya masyarakat menganggap kinerja Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo tidak becus.

"Kami merasa Pemkab tidak mampu, khusunya Kepala BPBD. Kalau memang dia tidak mampu, mundur saja dari jabatannya," ucapnya.

Baca juga: TIPU-tipu Berkedok Proyek di Siosar, Anggota DPRD Taput Luciana Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara

Lebih lanjut, dirinya mengatakan Pemkab Karo dianggap tidak mampu untuk mengurus permasalahan pengungsi terutama bagi masyarakat relokasi tahap tiga.

Pasalnya, janji Pemkab terutama Bupati Karo Cory Sebayang sejak satu tahun lalu tak kunjung ditepati.

(mns/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved