News Video

Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Sumut Jadi Provinsi dengan Kasus Agraria Terbesar di Indonesia

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan Provinsi Sumatra Utara menjadi provinsi dengan kasus agraria terbesar di Sumut.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan Provinsi Sumatra Utara menjadi provinsi dengan kasus agraria terbesar di Sumut.

Untuk itu, Edy mengatakan permasalahan agraria tersebut harus diurai.

"Bukan hanya konsentrasi presiden (kasus agraria) tapi memang Sumatera Utara terbesar kasus agrarianya dari 34 provinsi ini. Tetapi kita harus urai," ujar Edy saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah di Gang Trenggono Medan Tenggara, Kota Medan, Kamis (17/11/2022).

Dikatakannya, penyelesaian kasus agraria dapat dilakukan dengan kemudahan pelayanan yang diberikan pemerintah.

"Salah satunya penyelesaian ini yang dilakukan dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam rangka kepastian, manfaat dan keadilan (untuk masyarakat). Inilah yang dilakukan, jadi kalau sudah megang sertifikat dia berarti dia sudah selesai menjadi hak milik," katanya.

Edy menyebut permasalahan agraria di Sumut termasuk di Polonia, Karang Sari dan lahan Eks HGU lainnya.

"Terus kita lakukan penyelesaian. Inilah yang akan didiskusikan nanti. Ini harus kita selesaikan segera," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah kepada sejumlah warga di Gang Trenggono II dan III, Jalan Kramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara Kota Medan, Kamis (17/11/2022).

Pembagian sertifikat tersebut termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau dikenal dengan pembuatan sertifikat massal.

(cr14/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved