Berita Seleb

Oknum Polisi Kecanduan Seks Sama Banyak Wanita, Sampai Tega Usir Istri dari Rumah

anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya tega mengusir istrinya yang baru saja ia nikahi demi wanita lain. 

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Ilustrasi polisi selingkuh 

Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.

Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan 3 bulan. Mereja menikah pada 5 April 2020.

"Setelah 3 bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).

Zulpan menjelaskan diduga Bripka HK berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya. 

Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.

"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.

"Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," kata Zulpan.

Menurut Zulpan dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya. Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.

"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuhnya.

Zulpan menjelaskan IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

Dalam laporannya, IS melampirkan bukti chat WhatsApp perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.

"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.

IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK, dengan salah satu selingkuhannya.

Bukti percakapannya itu juga viral di media sosial.

Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya yang viral dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan IS ke Propam Polda Metro Jaya, memuat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved