Berita Viral

Waspada, Jangan Pakai Obat Sirup di Luar Daftar Aman yang Dikeluarkan Kemenkes

BPOM kembali merilis daftar 65 obat tambahan untuk daftar 133 obat sebelumnya, sehingga totalnya menjadi 198 obat sirup tanpa zat pelarut tambahan.

Shutterstock/Ground Picture
Ilustrasi daftar 73 obat sirup yang izin edarnya dicabut BPOM per 9 November 2022 

“Obat-obat kritikal ini tetap boleh digunakan oleh tenaga kesehatan dengan pengawasan ketat,” ujar Syahril.

Berikut ini daftar 12 obat kritikal yang boleh digunakan:

1. Asam valproat (Valproic acid)

2. Depakene

3. Depval

4. Epifri

5. Ikalep

6. Sodium valproate

7. Valeptik

8. Vellepsy

9. Veronil

10. Revatio syr

11. Viagra syr

12. Kloralhidrat (Chloral hydrate) syr.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved