Berita Seleb
Widy Vierratale Dilaporkan ke Polisi, Aksi Panggungnya Dinilai Bisa Mengundang Azab
Widy dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 atas tindakannya membuka baju
TRIBUN-MEDAN.com - Widy Vierratale belakangan menjadi sorotan karena dengan berani membuka baju di atas panggung, aksinya pun ramai dikecam sebagian orang.
Akibat aksi panggungnya yang dinilai berlebihan itu, Widy Vierratale dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pornografi.
Widy Vierratale dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi, karena tak senang dengan aksi sang vokalis saat menggelar konser di Palu beberapa waktu lalu.
Laporan itu telah masuk ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022).
Adanya laporn itu membuat Widy terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Widy dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 atas tindakannya membuka baju di atas panggung yang dianggap tidak senonoh.
"Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.”
“Yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," ujar kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Widy Vierratale Tak Senang Momo Dikeluarkan Sepihak, Sindir Band Geisha Punya Vokalis Baru, Ada Apa?
Dalam laporannya, Arifin turut menyertakan beberapa barang bukti.
Salah satunya video yang memperlihatkan detik-detik Widy membuka dan melempar baju dari atas panggung yang sempat viral di media sosial.
Kemudian, Zainul Arifin juga mengatakan bahwa aksi panggung Widy sangat tidak mencermikan budaya masyarakat kota Palu.
Salah satu faktor utama yang membuat para pemuda Palu akhirnya melaporkan Widy adalah karena mereka takut jika aksi panggung sang musisi berimbas buruk kepada masyarakat.
Mereka takut bencana Tsunami yang pernah terjadi di Palu tahun 2018 silam terulang lagi karena adanya perilaku yang kurang baik.
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," jelasnya.
Ia juga menyayangkan aksi Widy itu sebab dirinya adalah publik figure yang menjadi telanan kepada banyak orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Widy-Vierratale-Dilaporkan-ke-Polisi-Aksi-Panggungnya-Dinilai-Bisa-Mengundang-Azab.jpg)