Berita Seleb
Awalnya Disebut Mahasiswi, Terungkap Profesi Asli Tersangka Baru Video Syur Kebaya Merah
berhasil menangkap dan menetapkan tersangka baru dalam kasus video asusila kebaya merah.
TRIBUN-MEDAN.com - Teranyar Polda Jatim berhasil menangkap dan menetapkan tersangka baru dalam kasus video asusila kebaya merah.
Tersangka baru tersebut diketahui berprofesi sebagai mahasiswi.
Adapun tersangka tersebut berinisial CZ.
CZ yang juga pemeran dalam video asusila berprofesi sebagai make up artist (MUA) atau perias wajah.
Baca juga: Pastikan Kelayakan Layanan Korban Banjir Batubara, Kapolda Sumut Cicipi Nasi Pengungsi di Dapur Umum
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan CZ dibujuk oleh AH untuk ikut menjadi model video dewasa.
Diketahui, kedua pemeran video kebaya merah berinisial ACS dan AH sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Baca juga: Gegara Ulah Urip Saputra Pura-pura Mati, Tetangga Sampai Repot, Lahan Kuburan Terlanjur Dipesan
"Tersangka baru CZ merupakan seorang make up artist, dia dibujuk AH untuk ikut pembuatan video asusila," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan saat diajak oleh AH, kondisi CZ sedang tidak stabil dan sedang banyak beban pikiran.

"Akhirnya tersangka melampiaskan emosinya dengan ikut produksi film asusila bersama AH dan ACS," tambahnya.
Dalam proses penyidikan polisi menemukan berbagai tema video asusila yang sebagaian besar diproduksi di hotel di Surabaya.
"Hasil pemeriksaan ada 33 video yang sudah diproduksi dengan 3 pemeran," imbuhnya.
Awal mula CZ terlibat
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kombes Farman menjelaskan awal mula CZ terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Beberkan Sifat Asli Mendiang Rudy Salam, Lydia Kandou Bangga Pernah Main Film Bareng
Ia menjelaskan jika CZ adalah seorang mahasiswi asal Bali yang kini tinggal di Sidoarjo.