Berita Seleb

Awalnya Disebut Mahasiswi, Terungkap Profesi Asli Tersangka Baru Video Syur Kebaya Merah

berhasil menangkap dan menetapkan tersangka baru dalam kasus video asusila kebaya merah.

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Pelaku Video Syur Kebaya Merah Usai Ditangkap 

CZ yang berusia 22 tahun merupakan teman AH, sosok wanita dalam video kebaya merah.

Baca juga: Gegara Ulah Urip Saputra Pura-pura Mati, Tetangga Sampai Repot, Lahan Kuburan Terlanjur Dipesan

Mereka kerap melakukan aktivitas bersama dan saling berbagi cerita.

Suatu hari hubungan asmara CZ bermasalah dan pacar CZ meminta untuk mengakhiri hubungan.

Setelah putus, CZ merasa sangat sedih dan menceritakan hal itu ke AH.


AH mengajak CZ untuk menjadi model video dewasa untuk mengobati kesedihannya.

"Mereka kan berteman. Waktu itu katanya si CZ baru putus sama pacarnya. Begitu diajak mau, ya terjadilah hal hal yang tidak diinginkan," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.

Polisi mengamankan CZ di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (10/11/2022).

CZ ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (11/11/2022) setelah menjalani penyidikan.

Ia bersama dengan ACS menjadi pemeran wanita dalam video asusila dan melakukan hubungan badan bertiga dengan AH.

Video yang mereka buat dipotong menjadi 18 bagian dan sempat tersebar di Twitter.

Beberapa bagian dari video juga ditemukan di hardisk milik tersangka ACS.

"Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism and masocism," jelasnya.

ACS, AH dan CZ memproduksi video tersebut di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya pada Maret 2022.

Upah yang diterima CZ

CZ menerima upah dari AH setelah memproduksi video asusila.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved