Berita Seleb
Awalnya Disebut Mahasiswi, Terungkap Profesi Asli Tersangka Baru Video Syur Kebaya Merah
berhasil menangkap dan menetapkan tersangka baru dalam kasus video asusila kebaya merah.
AH yang memberikan upah karena ia menjadi sosok yang menjualkan video produksi mereka.
Upah yang diperoleh CZ sekira Rp 3 juta dari hasil penjualan video dengan tema bertiga.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.
Sebelumnya, Kombes Pol Farman mengungkap adanya video asusila berjudul tiga lawan satu.
Dalam video tersebut terdapat dua orang wanita yang beradegan asusila dengan seorang pria.
"Kami temukan ada judul tiga lawan satu. Oleh karena itu kami akan dalami adanya keterlibatan pihak lain juga," ujarnya.
Diketahui, ACS dan AH telah memproduksi 92 video syur dan 100 foto telanjang.
Mereka memproduksi video dewasa berdasarkan pesanan dari pelanggan dan menjualnya.
Hal ini terungkap dari hardisk ACS yang kini menjadi barang bukti.
Cara tersangka menjual video
Sebelumnya, polisi mengungkap cara yang digunakan kedua pelaku kasus kebaya merah untuk menawarkan videonya.
Diketahui, dua pemeran dalam video asusila wanita berkebaya merah yang viral di media sosial kini telah ditangkap polisi.
Mereka diamankan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Minggu (6/11/2022) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap video dengan tema kebaya merah yang mereka buat merupakan pesanan dari orang lain.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan cara pelaku menawarkan video mereka.