Berita TNI
Kemarahan Panglima Andika Tegas Minta 10 Tentara Pelaku Mutilasi Dihukum Maksimal Seumur Hidup!
Panglima TNI menekankan agar seluruh tersangka diberikan hukuman maksimal penjara seumur hidup sesuai aturan perundangan yang berlaku.
TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan agar 10 prajurit TNI yang menjadi tersangka pembunuhan disertai mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua dihukum maksimal.
Hal ini disampaikan Jenderal Andika saat memimpin rapat tim hukum TNI bersama para Danpuspomad Letjen TNI Chandra Sukotjo dan Danpuspom TNI Laksda TNI Nazali Lempo beserta jajaran.
Berbagai perkara dan perkembangannya dilaporkan secara rinci oleh Oditur Jenderal dan diperinci perkembangannya oleh masing-masing Pusat Polisi Militer tiap Angkatan.
Salah satu perkara hukum yang terus menjadi perhatian Panglima TNI adalah kasus pembunuhan oleh oknum anggota TNI di Timika Papua.
Hingga saat ini dilaporkan 10 anggota TNI telah ditetapkan menjadi tersangka, dan jajaran Puspomad akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus hukum ini.
Panglima TNI menekankan agar seluruh tersangka diberikan hukuman maksimal penjara seumur hidup sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Juga untuk terus menelusuri keterlibatan anggota lain, yang memperjual belikan senjata untuk digunakan dalam pembunuhan tersebut.
(*/tribunmedan.com)