Polres Samosir

Polres Samosir Amankan 6 Pemilik Narkotika dan Tertibkan Sepeda Motor Kenalpot Bloong

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH pada temu pers di Mapolres Samosir, Kamis (17/8/2022) menyampaikan, keenam tersangka yakni inisial RS, MS

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH pada temu pers di Mapolres Samosir, Kamis (17/8/2022) memaparkan, keenam tersangka narkotika yakni inisial RS, MS, BM, KS SG, dan RSJ. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR -6 pemilik narkotika ditahan polisi di RTP Sat Narkoba Polres Samosir, Jumat (18/11/2022).

" RSdan MS diamankan di Sitabu Desa Garoga Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada Minggu 25 September 2022 pukul 22.00,"kata AKBP Josua.

Dari RS dan MS, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 (satu) plastic Klip berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 4,76 (Empat koma tujuh puluh enam) gram, 1 (satu) plastic Klip berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 3,51 (Tiga koma lima puluh satu) gram, 1 (satu) plastic Klip berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 2,10 (Dua koma sepuluh) gram, 1(satu) Buah Handphone Merk OPPO Warna Hitam dan 1(satu) Buah Handphone Merk REALME Warna Abu Abu.

Kemudian polisi juga menangkap SH pada Selasa 27 September 2022 sekira pukul 00.30 WIB di Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan. Dari SH polisi mengamankan (satu) plastic Klip berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 0,08 gram,  (satu) plastic Klip berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 0,16 gram, 1 (satu) plastic Klip berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 0,08 gram, 1 (satu) plastic Klip berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 0,06 gram,  1 (satu) Buah Handphone Merk Samsung Warna Biru,  1 (satu) Buah Handphone Merk Coolpad Warna Silver, 1 (satu) Buah Kotak rokok Club.

Sebelumnya pada 19 September 2022 di Desa Situngkir Kecamaan Pangururan Kabupaten Samosir polisi mengamankan HS, KS dan RS. Dar ketiganya polisi menyita  4 (empat) plastic Klip berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 9,24 (Sembilan koma dua puluh empat) gram, 1 (satu) buah ember Warna biru yang berisi bibit tanaman diduga tanaman Narkotika jenis Ganja dengan jumlah 27 batang , 2 (dua) buah ember Hitam yang berisi bibit tanaman ganja sebanyak 38 batang ,1 (satu) plastic Klip berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 7,88 (tujuh koma delapanpuluhdelapan) gram

Kemudian pada 20 September 2022 di Desa Tanjungan Lumban Sijabat Kecamatan Simanindo Kabuapten Samosir polisi mengamankan RSJ dengan barang bukti tanaman lengkap dengan akar  jenis Ganja dengan berat Netto 0,68 gram.

Selain itu, dalam paparannya Kapolres Samosir juga menyampaikan keberadaan sepeda motor dengan knalpot bloon yang sudah meresahkan warg selama bulan Oktober s/d November 2022*

"9 Unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong (tidak standar) serta yang tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) juga kami amankan,"ujar Kapolres.

musnahkan knelapot blong samosir
Kapolres Samosir menyaksikan tokoh agama memusnahkan kenalpot long sitaan polres samosir


Aanara lain, sepeda motor tersbut Honda Vario Tanpa Plat,  Honda Sonic Tanpa Plat, Satria FU Tanpa Plat, Honda Supra Fit Tanpa Plat, Suzuki FU BK 6182 TAS, Honda BB 3137 CB, Yamaha BK 5283 XAM, Honda BK 4732 AFA, Honda Vario BK 6903 AW (Tebus), Honda Karisma BK 6524 FL (Tebus),  Honda Revo BK 4471 ADS (Tebus),  Yamaha Vixion BK 3076 XR (Tebus), Honda CB BK 6060 WJ (Tebus,  Yamaha Scorpio BB 5749 CA (Tebus) ,Suzuki BL 5077 ZJ (Tebus), Honda BB 4959 CB (Tebus),  Honda BB 2054 CD (Tebus), Honda BK 4199 WA (Tebus), Honda BB 6478 CB (Tebus) , dan Yamaha BK 4188 AEF (Tebus).

"Jadi, elah dilakukan pemusnahan terhadap 12 (dua belas) buah knalpot blong tersebut,"kata Kapolres. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved