Polda Sumut

Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mencatatkan capaian signifikan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 114 kasus selama dua bulan terakhir di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Kamis (11/9/2025). Polda Sumut menyebut lebih dari 125 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN-Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 114 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap, dengan total 149 tersangka diamankan.

Capaian ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis siang, 11 September 2025. Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, serta jajaran Subdit Ditresnarkoba.

“Selama periode 1 Juli hingga 10 September 2025, kami mengamankan berbagai jenis narkotika yang bila dikonversikan, berhasil menyelamatkan lebih dari 125 ribu jiwa, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp 30,4 miliar,” ujar Kombes Ferry.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 23,69 kilogram sabu, 44 gram ganja, 1.577 butir ekstasi, serta 5,5 butir Happy Five. Menurut Ferry, keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama antara jajaran Polda, Polres, serta peran aktif masyarakat dan media.

Wadir Resnarkoba AKBP Diari menambahkan, pola dan jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara kini makin kompleks. Tidak hanya menggunakan jalur darat dan perairan, para pelaku juga menyasar tempat hiburan malam, loket pemukiman umum, rumah kontrakan, hingga lokasi yang tidak lazim seperti tempat pemakaman umum (TPU).

“Kami menemukan modus baru, yaitu menyimpan narkoba di TPU. Ini jelas menjadi alarm bagi kami untuk lebih waspada,” kata Diari.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan penindakan secara konsisten dan tuntas, sembari mendorong masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius. Ini komitmen kami bersama dalam melindungi generasi bangsa,” ujar Ferry.

Dengan hasil pengungkapan ini, Polda Sumut berharap ruang gerak para bandar dan pengedar narkoba dapat semakin dipersempit, dan upaya bersama masyarakat menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved